Gunungan Sampah Di Bantaran Sungai, Pemkab Solok-Selatan "Membiarkan"
Lingkungan - Minggu, 1 Juni 2025

Foto: @tingkap/Endri Alamsyah
Nah, kondisi di lapangan berkata lain. Ambil misal di Kabupaten Solok-Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Pemerintah Kabupaten Solok-Selatan terkesan membiarkan masyarakat membuang sampah sembarangan.
SOLOK-SELATAN, TINGKAP.CO -Presiden RI Prabowo Subianto serukan perang terhadap sampah agar bisa menampilkan Indonesia yang lebih bersih. Dalam peluncuran Gerakan Indonesia Menanam di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, belum lama ini, menyerukan perlawanan terhadap sampah dalam rangka mempercantik wajah lingkungan Indonesia.
Nah, kondisi di lapangan berkata lain. Ambil misal di Kabupaten Solok-Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Pemerintah Kabupaten Solok-Selatan terkesan membiarkan masyarakat membuang sampah sembarangan.
Ironinya, tumpukan sampah menggunung itu dibuang ke 2 sungai dan bantaranya di kawasan destinasi wisata terpopuler di Sumbar yaitu Kampung Adat Kawasan Seribu Rumah Gadang.
TINGKAP.CO menemukan sampah disepanjang Kecamatan Sungai Pagu, bahkan sampah juga dibuang ke Sungai menggunakan gerobak dari atas Jembatan Kuning yang juga masuk dalam kawasan wisata. Tumpukan Sampah di bantaran sungai batang Bangko dan batang Suliti menjadi pengganggu pandangan mata bagi wisatawan yang melintasi wilayah tersebut.
Jembatan Kuning menjadi tempat favorit warga membuang sampah ke sungai (Foto: @tingkap/Endri Alamsyah)
Belum lama ini, TINGKAP.CO mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Pj. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pemukiman Kabupaten Solok Selatan, Zulhendra Wilson, SE mengkonfirmasi tidak tertanganinya sampah oleh instansi yang dia pimpin.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Zulhendra berdalih saat ini baru sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sambah sembarangan. "Saat ini baru tahap sosialisasi. Ke depannya kita akan berkolaborasi dengan pemerintahan Nagari (Desa-red.). Sedang proses menggiatkan sosialisasi. Kalau sudah eksen nanti yang nyata wartawan kami kabari ", janji Zulhendra melalui pesan WhatsApp (17/5/2025).
Sudah dua pekan berlalu, janji tinggal janji sampah semakin menggunung. Banyak pihak yang beranggapan Dinas LHP tidak serius dalam menangani soal sampah yang sudah tidak efektif lagi mengemban tanggung jawab.
"Sosialisasi kalau memang itu ada berarti tidak efektif. Harus ada penegakkan Peraturan Daerah Tetang sampah atau kondisi seperti ini dibiarkan tidak terkendali," ujar salah seorang warga Sungai Pagu yang minta untuk tidak ditulis namanya.
Sementara mantan anggota DPRD Kabupaten Solok (sebelum pemekaran), Irwandi sangat kecewa dengan kinerja Dinas LHP yang seakan tidak bertanggung jawab atas musibah lingkungan ini, dan berharap ada tindakan tegas dari Bupati Solok-Selatan.
"Bupati harus tegas terhadap bawahannya yang tidak punya rasa tanggungjawab atau bekerja lamban. Sangat perlu bupati turun ke lapangan agar segera tertangani," ujarnya.
Pewarta: Endri Alamsyah
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
