Cegah Bahaya Narkoba dan Minuman Keras, Bhabinkamtibmas Stabat Laksanakan Sosialisasi Di Desa Binaan
Hukrim - Kamis, 19 Juni 2025

Foto: Dok. Polres Langkat
Sosialisasi ini digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras), bertempat di Jalan Makmur, Dusun III, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (19/6/2025).
LANGKAT, TINGKAP.CO - Bhabinkamtibmas Polsek Stabat, Aipda Diswan Samsuri gelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (Miras ) di wilayah hukum Polsek Stabat.
Sosialisasi ini digelar untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras), bertempat di Jalan Makmur, Dusun III, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (19/6/2025).
Bhabinkamtibmas, Aipda. Diswan Samsuri melakukan kegiatan tatap muka dengan warga dan menyampaikan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Bahaya narkoba, Minuman Keras serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.
Bhabinamtibmas sebagai pengemban fungsi Kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari narkoba dan dampak yang di akibatkan dari penyalahgunaan narkoba maupun Miras yang dapat merusak diri.
"Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak anaknya sebagai generasi penerus bangsa hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan Narkoba maupun Miras." ucap Bhabinkamtibmas.
"Peran serta warga bisa menjadi pelopor kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba maupun Miras," tutupnya,
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
