Satpol PP Serahkan ODGJ Asal Riau ke Dinsos Mukomuko

Daerah - Senin, 7 Juli 2025

250707154306-satpo.jpg

Foto: @tingkap/Japri

Satpol PP menyerahkan ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Senin (7/7/2025).

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) temukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk serta memukul warga di jembatan Sungai Selagan, kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Satpol-PP yang tengah patroli Senin,(7/7/2025) siang melihat kejadian itu sontak mengamankan yang diduga ODGJ dan dilarikan ke Dinas Sosial daerah itu.

Sampai di dinas terkait orang yang diduga ODGJ itu oleh pihak dinas diganti pakaian kemudian dilanjutkan melakukan identifikasi ke Dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) untuk dilakukan identifikasi kecocokan data dari sebelum nya dimintai keterangan tentang identitas.

Usai dilakukan identifikasi kecocokan data ternyata ODGJ itu bernama Muhazid asal Provinsi Riau, tepatnya Jalan Pahlawan Kerja nomor 23, Kabupaten/Kota Pekan Baru, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Maha Ratu.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Sosial Mukomuko, M Arpi melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi perlindungan dan jaminan sosial, Zoni Fourwanda mengatakan, ODGJ yang seperti ini dengan waktu cepat akan kita lakukan penanganan ke rumah sakit jiwa (RSJ) Bengkulu dalam satu minggu.

"Jika ODGJ ini perlu perawatan intensif maka akan tambahkan lagi perawatannya satu minggu lagi kedepannya, dalam jangka waktu dua minggu jika sudah terlihat perubahan kita akan segera mencari alamat keluarganya untuk dikembalikan kepada keluarganya sesuai dengan alamatnya.

Sementara Satpol-PP secara serentak menjelaskan, saat kami patroli kami melihat salah seorang tengah dipukuli dengan sigap kami mengamankan yang diduga ODGJ itu takut terjadi apa-apa.

Lanjutnya beberapa personil Satpol PP, demi kenyamanan orang yang melintas di jembatan baik warga sekitar oleh karnanya kami mengamankannya dan kami serahkan langsung ke Dinsos.

Namun saat dilakukan interogasi ODGJ ini tidak melakukan perlawanan yang berarti dan menuruti yang diperintahkan oleh Satpol-PP.

Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025