Lidik Pro Maros Kawal Kasus Mafia Solar: Kanit Tipidter Pastikan Berkas Segera Dikirim ke Jaksa
Hukrim - Sabtu, 12 Juli 2025

Foto: Istimewa
Lokasi penyimpanan BBM ilegal.
MAROS, TINGKAP.CO - Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses hukum di daerah, kali ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau yang dikenal sebagai mafia solar. Tersangka dalam kasus ini diketahui bernama Ilham, dan kini perkaranya tengah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Maros.
Kanit Tipidter Ipda Wawan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/07/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas perkara dan berencana mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Maros dalam waktu dekat.
Insha Allah minggu depan, tulis Ipda Wawan singkat saat ditanya mengenai progres kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar menyatakan apresiasinya atas langkah kepolisian. Ia menegaskan bahwa Lidik Pro akan terus memantau setiap tahapan proses hukum guna memastikan berjalan secara adil, transparan, dan profesional.
"Kami dari Lidik Pro Maros akan terus memantau dan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Mafia solar adalah kejahatan terorganisir yang menyengsarakan masyarakat kecil dan merugikan negara," ujar Ismar.
Menurut Ismar, praktik penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperburuk distribusi energi bagi masyarakat di wilayah Maros dan sekitarnya.
Dalam semangat pengawasan partisipatif, Lidik Pro Maros juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil untuk bersama-sama mengawal jalannya penegakan hukum.
"Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi untuk bebas begitu saja. Ini adalah tanggung jawab bersama," tegas Ismar.
Kasus mafia solar ini menjadi salah satu prioritas pengawasan Lidik Pro, sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi dan kejahatan terorganisir yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat banyak.
Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
