Polres Maros Resmi Limpahkan Berkas Kasus Ilham ke Kejaksaan
Hukrim - Senin, 14 Juli 2025

Foto: Istimewa
Salah satu barang bukti berupa drum tempat penyimpanan BBM Ilegal.
MAROS, TINGKAP.CO - Proses hukum terhadap Ilham, tersangka dalam dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terus bergulir. Pada hari Senin, (14/7/2025). Kepolisian Resor (Polres) Maros secara resmi telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Maros.
Konfirmasi ini disampaikan oleh Ismar SH, Ketua Lembaga Investigasi dan Kajian Publik (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, yang selama ini aktif memantau jalannya proses penyidikan. Menurutnya, pelimpahan berkas dilakukan pada siang hari, berdasarkan informasi langsung dari penyidik Polres yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
"Setelah saya menghubungi pihak penyidik, mereka menyampaikan bahwa berkas kasus saudara Ilham sudah dikirim ke Kejaksaan sejak siang tadi," ujar Ismar saat ditemui awak media, Senin malam.
Ismar juga membagikan tangkapan layar percakapan dengan pihak penyidik, yang berbunyi: "Sudah tadi siang saudara saya kirim berkas," sebagai bukti bahwa proses administrasi hukum telah berjalan.
Pelimpahan berkas ini menandai tahapan krusial dalam proses penegakan hukum, sekaligus menjadi sinyal bahwa kasus tersebut segera memasuki fase penuntutan. LIDIK PRO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan.
"Kami dari LIDIK PRO akan terus mengawal proses ini agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai hukum. Kepastian hukum adalah hak semua warga negara, termasuk terlapor," tegas Ismar.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Maros terkait jadwal sidang atau langkah hukum selanjutnya. Masyarakat diminta tetap mengikuti perkembangan melalui sumber-sumber resmi demi menjaga integritas informasi.
Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
