Isu Oknum LSM Pungut Uang Bedah RTLH Malindeman Rp 500 Per KK, Ini Tanggapan Kadis Perkim Mukomuko
Daerah - Rabu, 16 Juli 2025

@tingkap/Japri
Kadis Perkim Mukomuko Suryanto
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Berhembus isu salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan pungutan terhadap beberapa warga di Kecamatan Malindeman sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai jaminan memastikan warga di daerah itu mendapat bantuan.
Riak isu yang berhembus sampai menembus "pintu gerbang" Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mukomuko pasalnya, Kepala Dinas Perkim Suryanto mendapat peringatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) berdasarkan pesan suara yang masuk melalui ponsel Sekda dan pesan suara tersebut diteruskan Sekda pada Kadis Perkim.
Dari pesan suara yang diterima seseorang itu dikira pelakunya dari staf Perkim yang tengah bertugas di lapangan.
Berdasarkan keterangan Kadis Perkim Suryanto kepada TINGKAP.CO, membenarkn sebelum dirinya dapat peringatan dari Sekda satu bulan belakangan Suryanto juga sudah menerima informasi dari warga bahwa ada salah satu LSM Mukomuko mendatangi warga memintai sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan bedah RTLH.
"Benar tempo hari saya dapat Whatshapp untuk melakukan pemantau staf saya yang lagi melkukan pendataan dilapangan," kata Suryanto Rabu, (16/7/2025) kepada TINGKAP.CO di ruang kerjanya.
"Itu oknum dari LSM," ujar Suryanto. Dan orang-orang yang tidak bertanggungjawab," tegas Kadis Perkim.
Lebih lanjut Suryanto menegaskn, kalau usulan bedah rumah kami melakukan secara resmi dan ditandatangani oleh bupati tidak ditandatangani oleh LSM dan lain-lain.
"Kalau kami tidak ada melakukan itu sama sekali itu adalah oknum yang melakukan itu," tegas Suryanto.
Ia juga menjelaskan kalau Perkim belum ada melakukan apa-apa hanya saja mengusulkan jumlah kuota yang kita usulkan yakni lebih dari tiga ribu kepusat tergantung nanti berapa yang diberikan kepada kita nanti se Kabupten Mukomuko," demikian Suryanto.
"Ini kita usulkan sesuai usulan dari desa yang masuk dan kira belum bisa menentukan siapa yang dapat dan desa mana karna kita belum tau kuotanya berapa dan jumlahnya berapa. "Namun untuk melakukan itu kami tidak pernah melakukannya dan kami tau tapi kami tidak mau ikut campur yang berbuatlah yang bertanggung jawab," tutur Suryanto.
"Kami sudah kantongi bukti dari warga yang mengirimi foto berupa foto oknum LSM dan surat," tandasnya.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
