Institusi Penegak Perda di Bukittinggi Diduga Terima Pungli Dari Pedagang

Hukrim - Selasa, 2 September 2025

250903073510-insti.jpg

Foto: @tingkap/Syahyetti Syamra

Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri (kiri)Klarifikasi Tudingan Pungli Dengan Sejumlah Media

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Kota Bukitinggi, Joni Feri diduga terima pungli dari pedagang Pasar Atas ( pedagang emperan ). Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah seorang pedagang setelah dihubungi awak media melalui ponselnya, Selasa (2/9/2025), sore pukul 17.25 WIB dari Sekretariat PWI Bukittinggi.

"Pungli tersebut demi amannya untuk berdagang, seperti pedagang lainnya. Hal ini sudah menjadi rahasia umum," ungkap pedagang yang minta tidak ditulis namanya itu dengan tegas. Pernyataan pedagang sinkron dengan video dialog pedagang dengan anggota Pol PP dilapangan yang diunggah di Tiktok beberapa hari yang lalu.

Beredarnya unggahan Tiktok Satpol PP Bukittinggi menjadi indikasi kuat adanya peristiwa itu. "Dana yang diberikan memang tidak setiap hari, namun setiap hari libur (suasana ramai) langsung adik-adik (pedagang) yang berikan kepada Kasat Pol PP," terang pedagang tersebut.

"Dana pungli yang diperuntukan untuk Kasat bervariasi mulai 1 juta/pedagang, saya sendiri 2 juta," ungkap pedagang itu dengan suara lantang diujung telepon.

Kasat Pol PP, Joni Feri didampingi Kabid Trantibum Ryan saat mengklarifikasi kepada sejumlah media, Selasa (2/9,2025), di kantornya membantah atas tudingan dana pungli yang disetorkan kepadanya.

Joni Feri mengurut kebelakang peristiwa yang memicu unggahan Tiktok, dengan dilakukan penertiban tanggal 24 Agustus di Pasar Atas. "Pol PP tidak melarang orang berdagang tapi yang dilarang jangan manfaatkan fasilitas umum (fasum)," kilahnya.

Kini sikap perilaku yang diduga mencela nama baik Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri diperjelas dengan unggahan di tiktok yang ditonton banyak orang.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025