Wako Ramlan Perintahkan Inspektorat Periksa Kasat Pol PP Bukittinggi, Terkait Dugaan Pungli PKL

Daerah - Kamis, 4 September 2025

250907112927-wako-.jpg

Foto: Istimewa

Walikota Bukittinggi, Ramlan perintahkan Inspektorat periksa Kasat Pol PP, terkait dugaan pungli (pungutan liar) terhadap pedagang K,5 (emperan) Pasar Atas.

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Dugaan pungli oleh Kasat Pol PP Joni Feri yang sasaranya pedagang emperan ( K5) Pasar Atas, Kota Bukittinggi semakin runyam dan berujung pemeriksaan pada Kasat Pol PP Bukittinggi yang diduga terima langsung dana pungli dari seorang pedagang.

Kuatnya dugaan yang dituduhkan pada Kasat Pol PP yang diunggah dari tiktok dialog pedagang Pasar Atas dengan salah seorang anggota Pol PP dilapangan.

Bahkan pengakuan pedagang yang dikonfirmasi lewat telepon gengamnya beberapa hari lalu membenarkan, ianya menyerahkan uang Rp 2 juta langsung kepada Kasat Pol PP, Joni Feri .

Sekalipun Joni Feri sempat melakuksan klarifikari dirinya dengan sejumlah media membantah tuduhan pungli tersebut, dugaan pungli yang meresahkan PKL ini tak berhenti disitu. Bola panas dugaan pungli itu terus menggelinding.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, kepada pewarta menanggapi kisruh yang terjadi pada institusi penegak Perda itu, menyatakan telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Joni Feri.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal," tegas Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias," kepada pewarta, Rabu (3/9/2925).

Ia menegaskan, jika tuduhan pungli atau suap terbukti benar adanya, hal itu mencoreng nama institusi dan harus ditindak tegas.

"Kebenaran tuduhan tersebut harus dicari. Bisa saja yang berbuat lain, yang dituduh lain. Makanya kita perintahkan Inspektorat untuk mencari kebenaran," tegas Ramlan .

Ramlan mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk tidak melanggar aturan, terutama terkait praktik suap. Ia minta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2025