Enam Ahli Waris Menerima Santunan Jamsos Ketenagakerjaan DBHCHT
Humaniora - Senin, 8 September 2025

Foto: @tingkap/Agus Sopian
Enam pewaris menerima Jamsos Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Garut dalam apel pagi di Garut. Senin (8/9/2025).
GARUT, TINGKAP.CO - Ada enam (6) ahli waris yang menerima Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Garut dalam apel pagi di Lapang Setda, Jalan Pembangunan, Garut. Senin (8/9/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan, santunan ini merupakan wujud nyata, komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja rentan. Santunan yang diserahkan hari ini adalah bagian dari skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang didanai melalui DBHCHT.
"Santunan BPJS yang diberikan kepada para keluarga yang meninggal (alm), perlindungan ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan kerja bagi mereka yang belum memiliki jaminan," ujar Bupati.
"Ini juga merupakan salah satu komitmen (Pemkab) untuk bersama-sama melindungi para pekerja rentan, tenaga kerja yang penerima upah yang bekerja, yang belum mendapatkan jaminan keselamatannya," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa secara total, ada sekitar 40 orang yang diklaim mendapatkan santunan pada tahun ini. Meskipun nilai santunan tidak sebanding dengan kehilangan seorang anggota keluarga, ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan kesedihan para ahli waris.
"Tentu saja nilai itu jauh lebih kecil daripada kehilangan seorang ibu kah, seorang istri kah, seorang anak kah. Tapi paling tidak bisa mengurangi kesedihan, tentu saja kita berharap bahwa senantiasa kita semua tetap dalam keadaan sehat walafiat dan diberi umur yang panjang," harapnya.
Pewarta: Agus Sopian
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
