Dinsos dan Komisi III DPRD Maros Bahas Jaminan Sosial Kesehatan PBPU

Daerah - Kamis, 11 September 2025

250912124329-dinso.jpg

Foto: Istimewa

Kadis Sosial Maros Andi Riris dan Ketua Komisi III DPRD Maros Hj, Haeriah dalam rapat

MAROS, TINGKAP.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros bersama Komisi III DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat kerja membahas program Jaminan Sosial Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja. Rapat berlangsung di Ruang Rammang-rammang, Kamis (11/09/2025).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Riris, memimpin langsung jalannya pembahasan bersama Ketua Komisi III DPRD Maros, Hj. Haeriah Rahman. Agenda tersebut menyoroti pentingnya perluasan cakupan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Maros yang masuk dalam kategori PBPU maupun bukan pekerja.

Menurut Andi Riris, jaminan sosial kesehatan PBPU menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih merata. Program ini hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap maupun yang tidak bekerja, agar tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kelasnya, jelasnya.

Sementara itu, Hj. Haeriah Rahman menegaskan komitmen DPRD Maros untuk mendukung langkah Dinsos dalam memperkuat sistem jaminan sosial. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maros, baik pekerja penerima upah, bukan penerima upah, maupun bukan pekerja, semuanya memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, ujarnya.

Jenis layanan jaminan sosial kesehatan ini nantinya akan dibedakan sesuai kelas kepesertaan, baik bagi pekerja penerima upah, PBPU, maupun bukan pekerja, sehingga diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Rapat tersebut juga menjadi ajang diskusi mengenai strategi peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan di Maros, agar target Universal Health Coverage (UHC) dapat tercapai.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025