LP. K-P-K Mukomuko Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Hukrim - Rabu, 24 September 2025

250924202222-lp-k-.jpg

Foto: ilustrasi kekerasan

Kasus kekerasan seksual di Mukomuko meningkat dibandingkan tahun lalu.

MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Dengan terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak jadi catatan tersendiri bagi LP. K-P-K Mukomuko. Pasalnya pada tahun 2025 terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu Kabupaten di Provinsi Bengkulu ini tercatat dari data per Januari hingga September 2025, sudah ada 12 kasus.

Sementara tahun lalu, Januari-Desember 2024 tercatat 10 kasus. Dimana dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini mayoritas pelakunya orang terdekat, bahkan ayah kandung dari korban.

Tentu permasalahan ini harus menjadi perhatian khusus kedepan, mulai dari orang tua, pihak sekolah, pemerintah serta penegak hukum untuk bagaimana menekan kasus tercela ini.

Selain itu peran Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat benar-benar memberi efek jera kepada para predator anak ini. Tentu dengan hukuman maksimal sedikit mengobati korban dan para orang tua korban.

Karena hukuman maksimal pun tidak bisa lagi mengembalikan kehormatan sang anak yang sudah dirusak secara fisik maupun mentalnya oleh para pelaku kekerasan seksual tersebut.

Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, M Toha juga ikut menyoroti permasalahan serius ini. M Toha menanggapi ketika dimintai komentarnya oleh TINGKAP.CO, Rabu (24/9/2025) terkait meningkatnya kasus seperti itu.

LP. K-P-K juga berharap seluruh Hakim yang menangani perkara seperti ini dapat memberi hukuman maksimal terhadap seluruh pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini.

"Kami sudah cek data tahun ini ada peningkatan jumlah kasus dari tahun sebelumnya. Apa lagi pelaku ini mayoritas orang terdekat korban, bahkan ada pelaku itu ayah kandung," ungkap Ketua LP. K-P-K Mukomuko, M Toha.

Ia menegaskan, harusnya orang terdekat dari korban, apa lagi orang tua korban kewajibannya menjadi pelindung bagi para korban, bukan malah menjadi pelaku.

Karena dampak dari kekerasan seksual terhadap anak ini sangat serius, dan memiliki dampak jangka panjang baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

Bahkan tidak sedikit anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini mengalami gangguan psikis, depresi, dan bahkan tidak lagi memiliki gairah hidup seperti sebelumnya.

"Ini kategori permasalahan serius. Maka kami harap APH tidak melindungi kasus-kasus seperti ini. Bahkan kami berharap kepada Hakim dapat memberikan ganjaran semaksimal mungkin para predator seksual terhadap anak ini," imbuhnya.

LP. K-P-K juga berharap kepada Pemkab Mukomuko, untuk serius melihat permasalahan ini. Agar stakeholder terkait gencarkan edukasi melalui sosialisasi diseluruh desa maupun sekolah-sekolah.

"Jika tidak dapat menihilkan kasus, minimal kita khususnya di Kabupaten Mukomuko dapat menekan jumlah kasus. Jangan seperti tahun ini lagi kedepannya, terjadi peningkatan kasus dari tahun sebelumnya. Miris kita melihat ini, mohon kepada stakeholder terkait dapat lebih mengoptimalkan edukasi ke masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: Japri
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2025