BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp. 42 Juta Untuk Ahli Waris

Daerah - Kamis, 16 Januari 2025

250116125210-bpjs-.jpg

Foto : Hartono

Kepala BPJS Ketegakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna

GARUT, TINGKAP.CO - Para petugas PILKADA 2024 KPU Garut didaftarkan BPJS Ketegakerjaan guna memberikan kenyamanan disaat pelaksanaan jika terjadi apa-apa yang tidak diharapkan.

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, Kamis (16/01/2025) usai rapat kordinasi bersama Sekda, Ketua KPU , dan Kepala Bakesbangpol mengatakan, pada hari ini dilaksanakan amanah menyerahkan santunan kepada dua orang yang meninggal pada pelaksanaan PILKADA kemarin. 

"Santunan diserahkan masing - masing sebesar Rp.42 juta rupiah dan di transfer langsung ke rekening ahli waris," ujar Supriatna.

Lanjut Supriatna, selain dua orang meninggal dunia ada lagi dua orang terjadi kecelakaan dan sudah di klaim oleh BPJS kesehatan.

Para petugas dari mulai PPK , KPPS tingkat kecamatan dan desa sebanyak 1500 dan ditambah petugas TPS 36000, biaya BPJS yang ditanggung KPU dibayar selama dua bulan, masing - masing Rp.16.800,-.

Dikatakannya, pihaknya melayani selama masa tugas dan pasca tugas selama 2 bulan dalam masa perlindungan, sementara jika masih ada secepatnya confirm agar secepatnya bisa terlayani.

Sementara Ketua KPU Garut, Dian membenarkan bahwa ada dua orang meninggal dunia waktu pelaksanaan PILKADA kemarin, dan dua orang kejadian kecelakaan ditambah satu orang yang sakit yang administrasinya sedang diurus. 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian (Foto: Hartono)

"Hari ini untuk dua orang meninggal diserahkan kepada masing - masing ahli waris sebesar Rp 42 juta. Untuk Kabupaten Garut waktu pelantikan Bupati dan wakil Bupati tetap mengacu pada Perpres yang masih berlaku yaitu pada tanggal 10 Februari 2025, sementara bagi kabupaten atau provinsi lain yang masih sengketa itu mengikuti pada aturan lainya," pungkasnya. 

Pewarta: Hartono
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025