Legislator Yudha Berharap Bantu Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi dengan Anggaran BTT
Humaniora - Selasa, 25 November 2025

Foto: @tingkap/Agus Sopian
Yudha Puja Turnawan berharap anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang tersisa Rp. 7,9 Milyar dari APBD tahun 2025 digunakan untuk membantu warga yang terkena dampak bencana hidrometeorologi.
GARUT, TINGKAP.CO - Legislator (Anggota DPRD Garut), Yudha Puja Turnawan berharap anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang tersisa Rp. 7,9 Milyar dari APBD tahun 2025 digunakan untuk membantu warga yang terkena dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Garut.
Ia juga mengaku apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Garut yang akan mengoptimalkan penggunaan anggaran BTT yang tengah direncanakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
"Alhamdulillah, saya bertemu dengan Pak Sekda, Pak Nurdin Yana, selaku Ketua TAPD, dan mendapat arahan dari Pak Bupati. Menurut Pak Sekda, BTT pada APBD Garut 2025 yang masih tersisa Rp7,9 miliar akan digunakan untuk membantu warga terdampak bencana hidrometeorologi," ujar Yudha saat ditemui awak media, Selasa (25/11/2025).
Menurut Yudha, berdasarkan data BPBD, terdapat 146 rumah yang rusak akibat hujan deras, longsoran tanah, maupun longsoran TPT. Ia menegaskan bahwa Pemkab Garut berkomitmen untuk segera memberikan bantuan stimulan bagi warga yang rumahnya terdampak.
"Insya Allah, Pak Bupati pada awal Desember akan menetapkan SK penerima bantuan stimulan untuk perbaikan rumah. Tentu saya sebagai anggota dewan menyambut baik langkah ini, karena saya sering turun langsung ke lapangan," katanya.
Yudha mencontohkan beberapa lokasi terdampak, seperti di Kampung Sasak Besi, Desa Limbangan Timur, di mana dua warga janda mengalami rumah ambruk akibat hujan deras. Begitu juga di Desa Cintanagara, Kecamatan Ciledug, rumah warga ambruk karena tertimpa longsor.
Dengan komitmen Pemkab Garut menggunakan BTT, Yudha menilai langkah tersebut sangat membantu warga terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk untuk kebutuhan rehabilitasi tanah longsor yang menimpa rumah.
"Pak Sekda selaku Ketua TAPD atas arahan Pak Bupati memperbolehkan dinas terkait mengajukan permohonan penggunaan BTT untuk perbaikan sementara," jelas Yudha.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) agar bersinergi dengan BPBD dalam melakukan asesmen yang komprehensif di lapangan. Yudha meminta agar tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan.
"Jangan sampai ada warga yang rumahnya ambruk karena bencana hidrometeorologi tidak mendapatkan bantuan. Saya menginginkan asesmen dilakukan secara menyeluruh," tegasnya.
Yudha menjelaskan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang hingga dua minggu ke depan, terhitung sejak 25 November 2025. Dengan tambahan waktu tersebut, ia berharap seluruh ASN terkait bergerak cepat melakukan asesmen sehingga SK Bupati mengenai daftar nama penerima bantuan (BNBA) dapat diterbitkan pada awal Desember.
Ia juga mengingatkan bahwa Surat Edaran Mendagri tertanggal 18 November 2025 pak Tito Karnavian telah mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan BTT dalam membantu warga terdampak bencana.
"Tentu Pak Bupati dan Pak Sekda sudah menindaklanjuti arahan tersebut. Alhamdulillah, keduanya sepakat untuk membantu perbaikan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi," pungkasnya.
Pewarta: Agus Sopian
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2025
