DLH Maros Bantah Petugas Bentor Harus Biayai Perbaikan Armada: "Jika Ada Oknum, Akan Kami Tindak Tegas"

Daerah - Minggu, 30 November 2025

251130122707-dlh-m.jpg

Foto: Istimewa

Plt Kadis DLH Maros, Andi Irfan Paharuddin saat memberikan klarifikasi terkait isu perbaikan motor sampah.

MAROS, TINGKAP.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyebutkan bahwa petugas bentor atau motor sampah harus menanggung sendiri biaya perbaikan armada tanpa dukungan anggaran pemerintah. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala DLH Maros, Andi Irfan Paharuddin, pada Sabtu (29/11/2025).

Dalam keterangannya, Andi Irfan menyayangkan beredarnya kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi resmi dari DLH yang mewajibkan petugas kebersihan memperbaiki kendaraan dinas secara mandiri.

"Kami sangat menyayangkan isu seperti itu. Jika memang ada oknum yang melakukan atau membiarkan hal tersebut terjadi, kami akan tindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DLH Maros memiliki prosedur yang jelas mengenai pengelolaan armada kebersihan, termasuk mekanisme perawatan dan perbaikan kendaraan. Setiap laporan kerusakan, kata dia, seharusnya langsung diproses oleh pihak terkait sesuai standar operasional yang berlaku.

"Mekanisme kami jelas. Ketika ada laporan kerusakan, pasti langsung kami tindak lanjuti," tegasnya.

Selain itu, DLH Maros mengimbau masyarakat dan seluruh petugas kebersihan untuk segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur terkait pengelolaan armada kebersihan. Transparansi dan akuntabilitas, menurut Andi Irfan, harus menjadi prioritas bersama.

Klarifikasi ini dikeluarkan setelah munculnya keluhan dari sejumlah petugas yang mengaku diminta memperbaiki motor sampah tanpa dukungan biaya resmi. Isu tersebut sempat memicu sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola anggaran kebersihan di Kabupaten Maros.

Pewarta: Andi Harjan
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2025