Aksi Massa Tolak Proyek Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di Gunung Gede Pangrango

Lingkungan - Minggu, 14 Desember 2025

251215072414-aksi-.jpg

Istimewa

Aksi massa tolak pembangunan pembangkit Geothermal di gunung Gede Pangrango.

BANDUNG, TINGKAP.CO – Aksi protes tolak proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango (GGP) terjadi pada Rabu (10/12/25) yang dihadiri masyarakat dari berbagai wilayah Cianjur di depan Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat.

Melalui aksi ini, masyarakat juga menuntut pertanggungjawaban Bupati Cianjur Muhammad Wahyu terkait ucapannya yang turut menolak proyek tersebut saat masa kampanye. Aksi protes tetap berjalan kondusif meskipun massa kecewa karena Wahyu tidak dapat menemui masyarakat secara langsung.

“Proyek ini (Geothermal) sangat mengkhawatirkan dan berdampak serius pada kerusakan lingkungan bahkan berpotensi mengundang bencana,” ujar Deden selaku perwakilan massa aksi saat berorasi di depan Pendopo.

Proyek Geothermal di kawasan GGP merupakan upaya pemerintah menghadirkan energi terbarukan dengan memanfaatkan panas bumi berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2778 Tahun 2014. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan lebih dari 90 ribu hektare kawasan GGP masuk ke dalam wilayah kerja proyek.

Secara administratif, wilayah kerja tersebut masuk di 3 kabupaten yakni Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Luasan wilayah kerja tersebut juga berdampak pada hutan produksi seluas lebih dari 9 ribu hektare, hutan produksi terbatas hampir 2 ribu hektare, serta hutan konservasi seluas lebih dari 25 ribu hektare.

Ulis Safitri salah satu massa aksi menyatakan bahwa kehadiran masyarakat Cianjur di Pendopo Bupati untuk menagih janji kampanye. Ia juga mengatakan bahwa Bupati Wahyu justru terlibat membantu perusahaan dalam menjalankan proyek ini.

“Kami ingin menyelamatkan Gunung Gede Pangrango dari kerusakan jika proyek ini berjalan, karena disitu merupakan mata pencaharian masyarakat sebagai petani,” ujarnya.

Warga Kecamatan Pacet, Sukatani, Kab. Cianjur tersebut juga menyatakan bahwa proyek Geothermal dilakukan akan berdampak hilangnya air bersih dan kesejukan pegunungan yang nyaman untuk dihuni.

“Terlebih, proyek pengeboran dengan pemukiman warga berjarak 1000 meter yang berarti mengancam keselamatan warga akibat bencana,” lanjutnya.

Salah satu aktivis dari Renewable Energy Trend Asia, Beyrra Triasdian mengatakan, pemerintah perlu mencari sumber energi lain tanpa mengorbankan keselamatan warga dan ekosistem di tengah ancaman krisis iklim yang saat ini terjadi.

“Pada peringatan Hari HAM ini, kami menuntut janji Bupati Cianjur, kami menolak segala bentuk perampasan hak hidup masyarakat atas nama proyek energi terbarukan,” ujarnya.

Beyrra melanjutkan, di wilayah lain di Indonesia, masyarakat mendapat intimidasi dari pihak berwenang karena menolak proyek Geothermal yang jelas mengancam kehidupan masyarakat.

Pewarta: Hamada
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025