Gerakan Mengatasnamakan PBNU Sering Dimanfaatkan untuk Mengumpulkan Massa Aksi
Politik - Sabtu, 10 Januari 2026

Foto : Istimewa
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla menegaskan, pihak yang melaporkan Komedian Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan berasal dari sayap organisasi PBNU.
BANDUNG, TINGKAP.CO - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla menegaskan, pihak yang melaporkan Komedian Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan berasal dari sayap organisasi PBNU. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mewakili sikap organisasi meskipun NU merupakan organisasi yang terbuka.
"Munculnya gerakan seperti itu sudah ada sejak dahulu, siapapun bisa mengkoordinir lembaga atas nama NU, tapi itu pasti tidak akan lama," ujar Ulil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/26).
Ia mengungkapkan, sejumlah gerakan yang mengatasnamakan NU banyak digunakan untuk aksi protes yang membutuhkan massa dalam jumlah banyak.
Ulil menambahkan, tidak ada urgensi melaporkan karya komedi bermuatan kritik sebagai bentuk respon organisasi.
Sekretaris Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU), Inayah Wahid mengungkapkan, tindakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah menempuh jalur hukum dalam kasus Mens Rea tidak dapat dikaitkan dengan sikap resmi NU.
Inayah menjelaskan, konten Mens Rea tidak memiliki unsur negatif seperti yang telah dituduhkan pihak Angkatan Muda NU kepada Pandji. Menurutnya, materi yang disuguhkan Pandji dalam pertunjukan karya komedinya merupakan fakta yang sudah diketahui publik.
"NU memang menerima, kan? Penghinaannya dimana? Bagian mana? NU juga kalo bercanda sama seperti itu, kok Mas Rizki tidak menuntut," ujar putri bungsu Aburahman Wahid (Gus Dur) tersebut. Sabtu (10/1/26).
Ia mengungkapkan, dirinya kerap melontarkan komedi kritik kepada PBNU seperti yang dilakukan Pandji dan itu bukan hal yang merugikan organisasi. Menurutnya, siapapun berhak membuat laporan kepada kepolisian jika merasa dirugikan karena merupakan hak dalam sistim demokrasi.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026
