Tekan Angka Pengangguran Dishub Mukomuko Canangkan Dirikan PTDI-STTD
Daerah - Rabu, 21 Januari 2026

@tingkap/Japri
Novria Eka Putra, Kadis Dinas Perhubungan Mukomuko.
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - PTDI-STTD merupakan pendidikan setara perguruan tinggi yakni Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat, sebuah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Program Kemenhub ini akan hadir di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaui Dinas Perhubungan Mukomuko yang direncankan akan dibangun di tahun 2026 ini.
Salah satu tujuan didirikan PTDI-STTDI ini di Kabupaten Mukomuko untuk menekan angka pengangguran di daerah
itu, dan dapat membantu para tamatan sekolah SMA sederajat bagi mereka kurang mampu melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini dikatakan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra kepada TINGKAP.CO, Senin (20/1/2026), di ruang kerjanya.
"Dengan adanya program Kemenhub ini tentu merupakan hal sangat baik bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko sehingga dapat menekan angka pengangguran dan dapat menunjang sara pendidikan bagi masyarakat Mukomuko," ungkapnya.
Pendidikan vokasi transportasi darat dan lulusannya dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus. Institusi ini bertransformasi dari STTD sebelumnya dan menyelenggarakan program pendidikan untuk menghasilkan SDM handal di bidang transportasi darat, dengan jalur pendaftaran melalui SSCASN Sekolah Kedinasan, termasuk pola pembibitan Kemenhub dan Pemda.
"Menyelenggarakan pendidikan vokasi untuk memenuhi kebutuhan SDM transportasi darat di Indonesia Kabupaten Mukomuko khususnya," kata Novria.
Ia juga mengatakan, pendidikan vokasi ini menekankan pada praktik dan penerapan ilmu pengetahuan, didukung penelitian dan pengabdian masyarakat.
Sekolah Kedinasan Kemenhub Berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan. Dan lulusan akan diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di unit kerja Kemenhub di seluruh Indonesia.
Pendaftaran dapat melalui
SSCASN dilakukan bersama sekolah kedinasan Kemenhub lainnya. Pola Pembibitan, ada formasi Kemenhub dan Pemda, dengan pembiayaan akademik ditanggung pemerintah (jalur pembibitan) demikian," kadishub.
Untuk Skema biaya pendidikan ada kemungkinan tiga skema pembiayaan pertama, dibiayai full pemerintah daerah. Kedua sebagian dari biaya pendidikan setengahnya dibiayai pemerintah daerah dan setengahnya lagi ditanggung orang tua dan ketiga dibiayai full dari orang tua," imbuh Novria.
Pewarta: Japri
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026
