Polda Sumbar Amankan Alat Berat Diduga Untuk Tambang Emas Ilegal
Hukrim - Selasa, 21 Januari 2025

Foto: Ist/Beni Roska
Satu unit escavator diamankan polisi, di Sungai Landia, Jorong Pasir Putih, Nagari Pakan Raba, Kabupaten Solok Selatan, Selasa (21/1/2025). .
MUARO LABUAH, TINGKAP.CO - Tim dari Subdit Tipiter Krimsus Polda Sumbar berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekscavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Landia, Jorong Pasir Putih, Nagari Pakan Raba, Kabupaten Solok Selatan, pada Selasa (21/1/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Tambang emas ilegal di wilayah Solok Selatan disebut telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya tindakan tegas yang signifikan. Bahkan, wilayah ini sering disebut sebagai surga bagi penambang emas ilegal, mengingat aktivitas tambang liar masih terus berjalan hingga saat ini.
Menurut informasi yang diterima TINGKAP.CO, alat berat yang diamankan tersebut telah dipindahkan keluar lokasi oleh tim gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan.
Namun, masyarakat setempat menduga aktivitas tambang emas ilegal ini telah lama mendapatkan perlindungan dari oknum aparat tertentu di wilayah tersebut, sehingga aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa hambatan.
Warga setempat berinisial AM menyebut bahwa tambang emas ilegal di aliran Sungai Landia telah berjalan cukup lama. Sayangnya, upaya penertiban yang dilakukan aparat terkesan lambat dan tidak efektif. Bahkan, beberapa pihak menilai adanya indikasi pembiaran terhadap aktivitas ini.
Untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut, tim mencoba menghubungi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (21/1/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kapolda.
Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Barat, khususnya Solok Selatan, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mengancam kelestarian ekosistem sungai, serta memengaruhi kehidupan masyarakat setempat.
Diharapkan, penertiban yang dilakukan oleh aparat berwenang dapat dilakukan secara konsisten dan menyeluruh untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal ini.
Pewarta: Alfaiz Ramadhan
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2025