Barak Narkoba di Gerebek Polres Binjai, Satu Pelaku Ditangkap
Hukrim - Senin, 9 Februari 2026

Dok. Polres Binjai
Barak narkoba yang digerebek Polres Binjai langsung dibongkar, Senin (9/2/2026).
BINJAI, TINGKAP.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek barak narkoba di Jalan Coklat, Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (9/2/2026).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SI (35), warga Kabupaten Deli Serdang.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,27 gram, uang tunai Rp2.125.000, alat hisap sabu, serta empat unit sepeda motor. Barak narkoba kemudian dihancurkan karena meresahkan warga.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Ismail Pane.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026
