Polres Mukomuko Gelandang Pelaku Dugaan Pengedar Narkoba Asal Ipuh
Hukrim - Selasa, 21 Januari 2025

Humas Polres Mukomuko
AN, diamankan Satres Narkoba Polres Mukomuko Diduga pelaku pengedar Narkoba
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (21/01), seorang pria berinisial AN (30), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, berhasil diamankan karena diduga kuat sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan observasi pada Selasa siang. Sekitar pukul 14.10 WIB, polisi memastikan keberadaan pelaku, melakukan penggerebekan, dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa:
4 paket sedang dan 2 paket kecil diduga sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Android.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk keperluan distribusi narkotika di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Narkoba, AKP S.M.O. Aritonang, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Mukomuko akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,” tegas AKP S.M.O. Aritonang.
Masyarakat diimbau untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar peredaran narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025