Massa Datangi Kejati Jabar, Desak Kepastian Kasus Gratifikasi di Purwakarta
Hukrim - Rabu, 22 Januari 2025

@tingkap/yara
Aliansi Lembaga & Mahasiswa mengajukan permohonan audiensi ke Kajati Jabar
BANDUNG, TINGKAP.CO – Sejumlah perwakilan dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu, 22 Januari 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Perwakilan ini terdiri dari beberapa organisasi, seperti LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA), Barisan Rakyat Anti Korupsi, dan Koalisi Mahasiswa Bandung Raya. Dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Ungkap Marpaung (Sekretaris LSM PEMUDA) dan Aden (Koalisi Mahasiswa Bandung Raya), mereka menyampaikan aspirasi terkait lambannya penyelesaian kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Fokus pada Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
Dalam pernyataannya, perwakilan massa menyoroti kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Zenix Hybrid. Mobil ini diduga melibatkan seorang pejabat di Purwakarta, namun hingga saat ini proses hukumnya masih belum menunjukkan kejelasan meski 22 orang telah diperiksa.
"Kami meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi langsung proses hukum di Kejari Purwakarta. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan mencederai kepercayaan masyarakat," ujar Ungkap Marpaung.
Kritik atas Proses Hukum yang Lambat
Perwakilan massa juga menyebut bahwa penanganan kasus ini terkesan lambat dan berpotensi mencoreng nama baik Purwakarta. Mereka menduga ada unsur politis yang menghambat penyelesaian kasus ini.
"Jika memang ada pejabat atau tokoh tertentu yang terlibat, jangan sembunyikan. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi," tegas Aden.
Tuntutan dan Harapan
Dalam pertemuan dengan pihak Kejati Jabar, perwakilan massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Kejati Jabar diminta untuk mengawasi langsung proses penyidikan di Kejari Purwakarta.
- Segera mengumumkan pihak-pihak yang terlibat untuk menghindari spekulasi negatif di masyarakat.
- Memberikan kepastian hukum bagi 22 orang yang telah diperiksa, baik dengan membebaskan mereka atau melanjutkan proses hukum jika terbukti bersalah.
Kronologi Dugaan Kasus Gratifikasi
- Penemuan Mobil di Rumah Dinas Mobil Toyota Innova Zenix Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA ditemukan di rumah dinas Bupati Purwakarta pada Mei 2024. Mobil tersebut kemudian diamankan oleh Kejari Purwakarta sebagai barang bukti.
- Penyitaan oleh Kejari Purwakarta
Mobil tersebut dibawa ke kantor Kejari Purwakarta untuk mendukung proses penyelidikan. Hingga kini, status mobil tersebut masih menjadi pertanyaan publik. - Spekulasi Keterlibatan Pejabat
Mobil tersebut diduga merupakan bentuk gratifikasi yang diterima seorang pejabat di Purwakarta. Namun, belum ada kejelasan resmi dari pihak kejaksaan.
Penegakan Hukum yang Transparan
Perwakilan massa berharap agar Kejati Jabar dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Surat permohonan audiensi untuk Kejati Jabar (@tingkap/yara)
"Kami percaya, jika ada pengawasan yang baik, kasus ini bisa selesai dengan cepat tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Ungkap Marpaung.
Kejati Jabar diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi menjaga integritas hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
Pewarta: Yara
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025