Jadwal Simling Polres Cimahi Dari Hari Senin Sampai Hari Sabtu
Daerah - Jumat, 13 Februari 2026

Dok. Polres Cimahi
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi.
CIMAHI, TINGKAP.CO - Aksesibilitas masyarakat untuk pelayanan pembuatan SIM mendapat perhatian khusus dari Polri, tak terkecuali Polres Cimahi. Satlantas Polres Cimahi menyelenggarakan Pelayanan SIM Keliling dari hari Senin sampai Sabtu.
Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah hukum Polres Cimahi.
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Setiap Hari Senin
08:00 s/d 11.00 WIB
Alun-Alun Cimahi
Setiap Hari Selasa
08:00 s/d 11.00 WIB
Depan Mesjid Agung Lembang-KBB
Setiap Hari Rabu
08:00 s/d 11.00 WIB
Cimahi Mall
Setiap Hari Kamis
08:00 s/d 11.00 WIB
Alun-Alun Cimahi
Setiap Hari Jumat
08:00 s/d 10.00 WIB
Gate Tol Padalarang Timur
Setiap Hari Sabtu
08:00 s/d 10.00 WIB
Alun-Alun Cimahi
JADWAL SEWAKTU-WAKTU BISA BERUBAH-UBAH TANPA PEMBERITAHUAN
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
PENDAFTARAN perpanjangan sim hari SENIN s/d KAMIS dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari JUMAT dan SABTU pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Pewarta: Imas Masriyah
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026
