Polres Binjai Gagalkan Tawuran, Dua Remaja Geng Motor Diamankan
Hukrim - Minggu, 5 April 2026

Dok. Polres Binjai
Dua remaja diamankan Polres Binjai, diduga akan melakukan tawuran
BINJAI, TINGKAP.CO - Aparat dari Polres Binjai berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok geng motor dengan mengamankan dua remaja di wilayah Kota Binjai, Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Tindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya rencana tawuran di lokasi tersebut.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan, setelah menerima informasi, petugas piket Sat Reskrim bersama Tim Cobra segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
"Petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan patroli di lokasi yang dimaksud," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua remaja berinisial A (16), pelajar asal Kebun Lada, Binjai Utara, dan F (15), pelajar asal Sunggal. Keduanya diduga merupakan bagian dari geng motor yang hendak terlibat dalam aksi tawuran.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat BK 4777 AND, satu unit telepon genggam Oppo A16, serta dua bilah senjata tajam jenis corbek yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal seperti tawuran.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026
