Polresta Bukittinggi Berkolaborasi Bersama TNI/ Kodim 0304 Agam Bongkar Bisnis Narkoba
Hukrim - Senin, 6 April 2026

Dok. Polresta Bukittinggi
Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap pelaku peredaran narkoba skala besar dalam operasi gabungan bersama Kodim 0304/Agam dan Korem 032/Wirabraja.
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Jaringan narkotika di kota wisata Bukittinggi masih beraksi, namun petugas penegak hukum tetap siaga dan memberantasnya.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Ruly Wijayanto, mengungkapkan jajarannya berhasil membongkar dan mengamankan pelaku narkotika berinisial "DN " yang sudah menjadi Target Operasional (TO) utama.
Fakta bicara Kapolresta paparkan dalam ekspos yang digelar di Mapolresta Bukittinggi, Senin (6/4/2026), usai pengungkapan kasus hasil operasi gabungan bersama Kodim 0304/Agam dan Korem 032/Wirabraja.
Pengungkapan bermula dari penangkapan DN (29), yang diduga kuat sebagai bandar. Penangkapan berlangsung di kawasan Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Pergerakan pelaku yang sudah menjadi TO utama oleh institusi Polri yang berkolaborasi dengan TNI/ Kodim 0304 Agam. "Ia sempat berada di warung pecal lele Pasar Baso sebelum akhirnya kami lakukan penindakan," papar Kapolres Ruly.
DN, warga Sawah Paduan, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, tak berkutik saat diamankan dan langsung digiring ke ruang tahanan untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Dalam operasi aparat menyita barang bukti dalam jumlah seperti
130 paket sabu seberat 881,26 gram (senilai Rp1 miliar)
184 butir ekstasi ( Rp46 juta)
Ganja 1.658,59 gram, dan Sabu diduga palsu 1.163,8 gram.
Petugas juga menemukan pola baru peredaran narkotika dikemas menyerupai makanan ringan, bahkan menggunakan kemasan makanan ringan untuk menyamarkan isi.
Sejumlah alat pendukung bisnis haram diamankan, mulai alat timbangan digital, mesin pres, hingga ponsel dan uang tunai.
Didampingi Wakapolresta Bukittinggi, Bagus Ikhsan, Kasat Narkoba Muhammad Advi, serta Kasi Humas Gunawan, Ruly menegaskan tersangka bukan pemain kecil. "Ini bandar. Dan dari pengungkapan , kita berhasil menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa," tegasnya.
Hasil penyelidikan juga mengungkap, empat hari sebelum ditangkap, DN baru saja menjemput setengah kilogram sabu dari Pekanbaru menggunakan mobil rental. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket kecil siap edar dan sebagian disusupkan ke dalam kemasan makanan.
Keuntungan bisnis ini pun tidak main-main. Dalam satu kali perputaran, tersangka diperkirakan bisa meraup hingga Rp 30 juta.
Namun yang paling mengkhawatirkan, jaringan ini belum sepenuhnya terputus. Dua nama besar berinisial G dan E masih berkeliaran dalam bayang-bayang, bahkan salah satunya diduga tetap mengendalikan peredaran dari balik penjara.
Polresta Bukittinggi dihadapkan pada pekerjaan besar, membongkar habis jaringan yang bukan hanya rapi, tetapi juga berani menantang hukum dari dalam sel tahanan.
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026
