Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Langkat Akhirnya Dimediasi Forkopimda
Hukrim - Minggu, 19 April 2026

Dok Polres Langkat
Semua pihak yang bertikai sepakat untuk menempuh jalan damai melalui mediasi oleh Forkopimda.
LANGKAT, TINGKAP.CO - Kasus Penganiayaan yang sempat berujung saling lapor di Kabupaten Langkat akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (18/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Bupati Langkat itu dihadiri unsur pemerintah daerah, kepolisian, DPRD, kejaksaan, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua belah pihak.
Perkara ini melibatkan Indra Putra Bangun dan Japet Imanta Bangun, termasuk seorang anak berinisial L (15), yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kasus berkembang menjadi saling lapor.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penyelesaian melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.
Melalui proses musyawarah, kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan proses hukum, mereka juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Bupati Langkat Syah Afandin menyatakan, penyelesaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2026
