Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Gelar RDP
Lingkungan - Rabu, 29 April 2026

Dok. DPRD Langkat
Komisi I DPRD Kabupaten Langkat menerima aksi Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan di Gedung DPRD Langkat, Selasa (28/4/2026) terkait dugaan perambahan hutan lindung.
LANGKAT, TINGKAP.CO - Komisi I DPRD Kabupaten Langkat menerima aksi Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan di Gedung DPRD Langkat, Selasa (28/4/2026), terkait dugaan Perambahan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kekawatiran atas aktivitas yang diduga merambah kawasan hutan lindung dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara. Mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum yang disebut melibatkan oknum aparat.
Ketua Komisi I DPRD Langkat, Indra Bakti Surbakti, yang memimpin pertemuan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait.
"Kami akan menindaklanjuti melalui RDP dengan mengundang instansi terkait guna memperoleh kejelasan informasi," ujarnya.
Mahasiswa juga meminta agar Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah I Stabat turut dihadirkan dalam RDP guna memberikan penjelasan terkait status dan pengelolaan kawasan hutan yang dimaksud.
Selain itu, Komisi I DPRD Langkat menyebutkan bahwa persoalan tersebut akan turut dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Kelebihan Lahan yang saat ini tengah berjalan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi mahasiswa, Komisi I DPRD Langkat menandatangani petisi yang diajukan dalam aksi tersebut.
Aliansi mahasiswa dalam tuntutannya mendesak DPRD untuk mengawal dan menuntaskan dugaan Perambahan hutan lindung, melakukan peninjauan langsung kelokasi, serta mendorong penegakan hukum secara transparan dan tanpa tebang pilih terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Mereka juga meminta penghentian seluruh aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026
