DPMPTSP Kabupaten Maros Luncurkan "MAPPEDECENG", Terobosan Pelayanan Perizinan Jemput Bola
Daerah - Selasa, 9 Juni 2026

@tingkap/Muhammad Hakim
MAPPEDECENG yang merupakan akronim dari Mode Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang.
MAROS, TINGKAP.CO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros kembali menghadirkan inovasi dalam peningkatan layanan publik melalui program bertajuk MAPPEDECENG yang merupakan akronim dari Mode Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang.
Program ini menjadi bentuk transformasi pelayanan perizinan dari pola pasif-administratif menuju aktif-partisipatif, atau dikenal dengan konsep jemput bola, yang secara langsung mendekatkan layanan kepada masyarakat pelaku usaha di wilayah Kabupaten Maros.
Kegiatan MAPPEDECENG ini merupakan proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Nuryadi yang saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Pusjar KMP Lembaga Administrasi Negara.
Dalam tahap implementasi awal (jangka pendek), program ini akan menyasar dua kecamatan, yakni Kecamatan Bontoa dan Kecamatan Maros Baru, dengan target penerbitan sebanyak 50 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan UMKM.
Melalui model pelayanan ini, DPMPTSP Maros berharap dapat menghapus berbagai hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan akses layanan, kendala digital, maupun faktor geografis yang menghambat proses perizinan.
Dengan pendekatan yang lebih proaktif, pelayanan perizinan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan real time, sehingga mendorong peningkatan legalitas usaha serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Maros.
"Program MAPPEDECENG juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku UMKM," ujar Nuryadi.
Pewarta: Muhammad Hakim
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026
