Kades Moncongloe Bulu Minta Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Ditutup

Lingkungan - Rabu, 24 Juni 2026

260625044254-.jpg

@tingkap/Andi Harjan

Lokasi yang diduga penambangan ilegal di Desa Moncongloe Bulu,

MAROS, TINGKAPCO - Kepala Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Muh. Tahir, meminta agar aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayahnya segera ditutup. Permintaan tersebut disampaikan melalui rekaman saat wawancara.

Dalam pernyataannya, Muh. Tahir mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian resor maupun kepolisian daerah. "Saya sudah melaporkan ke Polres dan Polda, namun belum ada tindak lanjut yang saya ketahui," ujar Muh. Tahir dalam rekaman yang beredar.

Menurutnya, aktivitas tambang yang berada di kawasan perbukitan dekat Markas Kompi Zeni Tempur (Zipur) diduga dikelola oleh pihak dari luar daerah dan memanfaatkan masyarakat setempat.

Muh. Tahir menilai aktivitas tersebut perlu dihentikan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam keterangannya, Kepala Desa juga menyebut sejumlah nama yang disebutnya terkait dengan aktivitas tambang tersebut. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan.

Selain itu, Muh. Tahir juga menyoroti aktivitas tambang di wilayah Tammu-Tammu dan beberapa lokasi lain di Desa Moncongloe Bulu yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Ia berharap instansi terkait bersama aparat penegak hukum dapat melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut guna memastikan legalitas serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebutkan dalam rekaman maupun dari aparat penegak hukum terkait laporan yang disampaikan Kepala Desa Moncongloe Bulu.

Pewarta: Hakim / Harjan
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026