RDP Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bahas Pelayanan Donor Darah di RSUP RSMH Palembang
Daerah - Sabtu, 27 Juni 2026

Dok. DPRD Sumsel
Komisi V DPRD Sumsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Palang Merah Indonesia Kota Palembang, Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
PALEMBANG, TINGKAP.CO - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Palang Merah Indonesia Kota Palembang, Palang Merah Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk membahas pelayanan donor darah di RSUP RSMH Palembang.
Rapat ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai mekanisme pelayanan donor darah, ketersediaan stok darah, koordinasi antarinstansi, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan darah bagi pasien.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, S.E, M.M., didampingi oleh H. David Hadrianto Aljufri, S.H., M.H., dan Kiky Subagio, menyampaikan sejumlah masukan dan pertanyaan terkait peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komisi V juga menekankan pentingnya sinergi antara PMI, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit agar pelayanan donor darah dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan optimal.
Sementara itu, perwakilan PMI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang memaparkan kondisi pelayanan donor darah saat ini, termasuk upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok darah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat dengar pendapat ini, diharapkan tercipta solusi bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan donor darah di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan transfusi darah dapat terpenuhi secara optimal.
Pewarta: Toyo Ciputra
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026
