Pemerintah Kota Bukittinggi Serahkan Insentif Guru Triwulan II
Pendidikan - Jumat, 31 Juli 2026

Dok. Diskominfo Bukittinggi
Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kepada guru MDTA, TPQ, tPQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan mushala.
BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kepada guru MDTA, TPQ, tPQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan mushala. Penyerahan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis di Balairung Rumah Dinas Wako pada Kamis, 30 Juli 2026.
Peningkatan kualitas SDM yang berakhlak, berbudaya adalah salah satu misi pembangunan Kota Bukittinggi.
Pemko terus memberikan perhatian melalui pemberian insentif dan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, Pemko telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh penerima insentif melalui program JKK dan JKM. Untuk 2026, dialokasikan Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran BPJS.
Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Irwan, peran penting guru agama dalam membentuk generasi religius lewat pendidikan Al-Quran. Sementara Kepala Bagian Kesra, Syukri Naldi, merinci Pemko menganggarkan untuk thn 2026 senilai Rp7,782 miliar untuk Triwulan II.
Pencairan dana tersebut yang dipeuntukan kepada 735 guru dan 154 garin dengan total
Menurut Ibnu Asis, bentuk dukungan Pemko untuk meningkatkan kualitas SDM yang berakhlak. Selain insentif, para guru dan garin juga dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjan. Pemko siapkan Rp57,3 juta untuk iuran JKK dan JKM.
Dari data Bagian Kesra, total anggaran insentif 2026 mencapai Rp7,782 miliar. Di Triwulan II cair Rp1,687 miliar untuk 735 guru dan 154 garin.
Kepala Kemenag Bukittinggi, Irwan, juga mengapresiasi karena guru agama punya peran besar mencetak generasi yang cinta Al-Quran
Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026
