Sekda Bukittinggi Rismal Hadi Paparkan Kepemilikan AJB 654 dan 655 dan Program Pemko Kedepannya

Daerah - Rabu, 5 Agustus 2026

260805154620-sekda.jpg

@tingkap/Syahyetti Syamra

Sekda Rismal Hadi Hearing Bersama Sejumlah Wartawan.

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini Sekretarris Daerah Rismal Hadi didampingi Kepala SKPD Syafrizal dan sejumlah Kepala SKPD lainnya dilingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi melaksanakan hearing bersama wartawan di Hall Balaikota Rabu (5/8/2026).

Pertemuan dengan wartawan Sekda Rismal Hadi paparkan terkait sertifikat no.654 dan no 655 yang masing- masing memiliki Akta Jual Bali (AJB) atas kepemilikan Yayasan For de Cok dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Terkait AJB sertifikat 655 kepemilikan Pemko yang direncanakan Pembangunan Gedung DPRD, namun sampai sekarang pembangunan gedung DPRD masih "tertunda".

"Hal ini disebabkan beberapa hal yang menjadi ganjalan, termasuk pengalihan anggaran pembangunan gedung DPRD yang dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid yang berdampak pada perekonomian saat itu," ulas Sekda Rismal sembari membuka dokumen kepemilikan tanah yang berlokasi di Manggih Gantiang.

Penanggulanggan dana covid yang berdampak pada perekonomian rakyat , Pemko Bukittinggi mengalihkan dana Covid kepada masyarakat, seperti penggantian sembako, peruntukan masker dan lainnya dengan sasaran bantuan kepada masyarakat.

Pemko juga memaparkan program pembangunan dan wajah kota kedepannya dengan melakukan pembenahan trotoar, kabel- kabel yang bergantungan, penerangan diperbanyak, lokasi kuliner dan termasuk pengamanan aset tanah Gedung DPRD yang dilakukan pemasangan plank , jelas Sekda Rismal memaparkan satu persatu secara detail dihadapan puluhan wartawan dan sejumlah SKPD.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026