Dua Pria Asal Aceh Diamankan Tim LIBAS Polres Binjai Saat Bawa Motor Hasil Curian
Hukrim - Senin, 24 Agustus 2026

Dok. Polres Binjai
Tim LIBAS Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BINJAI, TINGKAP.CO - Tim LIBAS Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria asal Aceh, yakni AF (22) dan NF (17), serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Lhoksemawe, Aceh. Mereka kemudian diserahkan bersama barang bukti kepada personel Sat Reskrim Polres Lhoksemawe untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) di halaman parkir Sat Reskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai. Penyerahan dilakukan Katim Libas Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, kepada personel Sat Reskrim Polres Lhoksemawe, AIPTU Azhari.
Adapun dua unit sepeda motor yang turut diserahkan yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.
Pengungkapan bermula saat Tim LIBAS melakukan patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Petugas kemudian mendapati dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya. Dari pemeriksaan awal, polisi mendapati bahwa kendaraan yang digunakan diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Selain Honda Scoopy, polisi juga mengungkap keberadaan Honda Beat BL 3873 NAN yang sebelumnya dibawa dari Lhoksemawe. Kendaraan tersebut disebut telah digadaikan oleh terduga pelaku dengan nilai sekitar Rp 1,5 juta.
Kedua pria tersebut selanjutnya diserahkan kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lhoksemawe bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.
"Polres Binjai akan terus memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor serta memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam setiap pengungkapan kasus," tegas Kapolres.
Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2026
