Gajah Zidan Di TMSBK Bukittinggi Semakin Agresif Sejak Tahun 2022, Begini Solusi BKSDA

Daerah - Senin, 14 September 2026

260915102856-gajah.jpg

Foto: Istimewa

Salah satu hewan favorit pengunjung TMSBK Bukittinggi, gajah bernama Zidan perilakunya beberapa tahun terakhir semakin agresif hingga mencederai pawangnya.

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO - Nasib Zidan menjadi topik viral di Kota Bukittingi. Zidan seekor gajah yang melengkapi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) memiliki sifat semakin agresif sejak tahun 2022. Padahal ia salah satu hewan favorit dan sangat digemari pengunjung.

Namun kondisi nasib Zidan kini menjadi topik viral menghiasi ruang media sosial (medsos), bahkan netizen ada yang memberikan komentar pedas karena dengan kakinya yang dirantai.

Walikota Ramlan langsung menyikapi kondisi Zidan yang semakin hari semakin dibuli oleh netizen. Pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini Walikota Ramlan didampingi jajaran dan Kepala SKPD terkait angkat bicara tentang penghuni TMSBK berbadan besar ini. 

Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya menggelar jumpa pers bersama jurnalis, Senin (14/09/2026), untuk menperjelas dan mengklarifikasi kondisi hewan dengan nama latin elephantidae itu.

Gajah Zidan merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Pemerintah daerah, tidak punya kewenangan untuk satwa yang dilindungi, karena semua kewenangan berada di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Pemerintah Kota Bukittinggi tidak bisa bertindak sewenangnya termasuk untuk mengambil sikap pemindahan Zidan. Jika kita lakukan, kita berbenturan dengan aturan," jelas Ramlan.

"Sebenarnya Pemko Bukittinggi telah beberapa kali melayangkan surat sejak Juni 2024 hingga Desember 2024, termasuk satu surat di tahun 2025. Semua surat, membicarakan kondisi gajah Zidan. Dari enam surat yang dilayangkan, hanya satu kali dibalas BKSDA, yang isinya, gajah Zidan bisa direlokasi ke Taman Satwa Kandi, Sawahlunto. Namun, belum ada tindaklanjut dari surat tersebut," ungkap Ramlan.

"Pemko tidak boleh sewenang wenang memindahkan satwa yang dilindungi, semua kewenangan di BKSDA, Kalau kita yang lakukan kita salah dari segi aturan," papar Wali Kota.

"Terkait salah satu mahout atau keeper atau penanggungjawab utama gajah Zidan yang mengundurkan diri yakni Legianto, pawang gajah yang mengundurkan diri, karena cedera akibat keagresifan gajah Zidan," jelas Ramlan.

"Surat resmi dari Legianto, ia bekerja sebagai pawang gajah Zidan sejak 2010 hingga Juni 2024. Ia mengundurkan diri karena mengalami cedera saat menangani gajah primadona ini. Saat itu ada satu keeper penanggung jawab utama atas nama Rahmad Ramadhan yang mulai menangani Zidan sejak 2024 hingga kini dan sudah kita ikutkan beberapa kali pelatihan," ungkapnya.

Kepala Dinas Pariwisata, Rofie Hendria memaparkan gajah jantan Zidan, masuk Bukittinggi tahun 2001. Artinya kurang lebih 25 tahun terakhir, Zidan berperilaku normal. Namun, tahun 2022 Zidan mengalami perubahan perilaku menjadi gajah yang agresif, sehingga pawang penanggung jawab utamanya, Legion mengalami cedera dan bahkan, Zidan juga menyerang gajah betina.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026