Berantas Curat, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku
Hukrim - Kamis, 17 September 2026

Dok. Polres Binjai
Dua dari empat tersangka berinisial NSA dan MA beserta barang bukti.
BINJAI, TINGKAP.CO - Upaya Polres Binjai memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali membuahkan hasil. Dalam penindakan yang berlangsung pada 15-16 September 2026, Satreskrim Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah lokasi.
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial WS (35), SR (30), MA (32), dan NS (33). Mereka diamankan setelah jajaran Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Di antaranya sepeda motor, kunci T, linggis, goni beras, cairan parfum, uang, serta pisau cutter.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba mengatakan, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keempat terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Hotdiatur.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
"Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dua tersangka lainnya masing-masing WSA dan SRA (Dok. Polres Binjai)
Polres Binjai memastikan upaya pemberantasan kejahatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Pewarta: Siti Fatimah Hasibuan
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026
