Wali Kota Ramlan Lepas Kajari Djamaludin, Dua Tahun Lebih Mengabdi di Bukittinggi

Daerah - Rabu, 16 September 2026

260918084954-wali-.jpg

Dok. Diskominfo Bukittinggi

Wali Kota Ramlan (kiri) sedang menyerahkan Cendera mata kepada Djamaludin.

BUKITTINGGI, TINGKAP.CO Setelah lebih dari dua tahun mengabdi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Djamaludin, mengakhiri masa tugasnya di Kota Bukittinggi. Ia dilepas Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam acara silaturahmi di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (16/9/2026).

Acara pelepasan tersebut dihadiri jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ramlan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan hukum yang telah diberikan Djamaludin selama bertugas di Bukittinggi.

Menurut Ramlan, keberadaan Kejaksaan memiliki peran penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan kepastian hukum agar berbagai kebijakan dan program pembangunan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Terima kasih atas bantuan dan pendampingan selama bertugas di Bukittinggi. Kami tentu membutuhkan kepastian hukum dan arahan agar langkah yang diambil sesuai aturan," ujar Ramlan.

Ia mengatakan, koordinasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kejaksaan selama ini menjadi bagian penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan.

Termasuk melalui pendampingan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang membantu pemerintah daerah memastikan pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan berada dalam koridor hukum.

Djamaludin tercatat telah menjalankan tugas sebagai Kajari Bukittinggi selama 2 tahun 3 bulan 15 hari. Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Bukittinggi, Ramlan menyampaikan terima kasih atas dedikasi serta dukungan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya.

Ramlan juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama hubungan kedinasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
"Silaturahmi tentu tidak akan putus. Semoga Pak Kajari dan keluarga selalu sehat dan sukses di tempat tugas yang baru," kata Ramlan.

Djamaludin: Bukittinggi Tinggalkan Kesan Mendalam

Sementara itu, Djamaludin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama dirinya memimpin Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Lebih dari dua tahun berada di Bukittinggi, menurut Djamaludin, memberikan pengalaman dan kesan tersendiri. Suasana kota yang sejuk, kuliner khas, hingga sejarah Bukittinggi sebagai kota perjuangan menjadi bagian dari kenangan yang tidak mudah dilupakan.

Djamaludin menegaskan, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kajari.

"Tanpa bantuan, tanpa kerja sama, dukungan dari Pemko Bukittinggi, kami bukan apa-apa. Tentunya kami banyak-banyak terima kasih atas dukungan selama ini," ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik dalam tutur kata maupun perbuatan.

Masa tugas Djamaludin sebagai Kajari Bukittinggi berakhir pada Sabtu, 19 September 2026. Setelah itu, ia akan melanjutkan pengabdian sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Aceh, sebelum memasuki masa purna tugas.

Berakhirnya masa jabatan Djamaludin sekaligus menandai berakhirnya salah satu periode kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Meski demikian, Pemko Bukittinggi menegaskan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan dan kebutuhan terhadap kepastian hukum akan tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026