Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Daerah - Minggu, 20 September 2026

Dok. Diskominfo Kab. Bandung
Kabar menggembirakan datang bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Status mereka direncanakan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.
SOREANG, TINGKAP.CO - Kabar menggembirakan datang bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Status mereka direncanakan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.
Kabar tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (19/9/2026).
KDS menyebut, berdasarkan informasi mengenai kebijakan pemerintah pusat, mulai Januari 2027 PPPK paruh waktu di daerah direncanakan dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.
"Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata! ujar KDS dalam unggahannya.
Menurut KDS, pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung kebijakan peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," tulisnya.
Bagi Kabupaten Bandung, persoalan status PPPK paruh waktu tersebut sebelumnya menjadi salah satu hal yang terus diperjuangkan KDS bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Saat melantik sebanyak 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada akhir 2025, KDS juga telah menegaskan bahwa perjuangan untuk mengubah status mereka belum selesai.
"Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," ungkapnya.
Minta Kepala Dinas dan Camat Sampaikan Kabar
KDS yang juga menjabat sebagai Ketua Harian APKASI meminta seluruh kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung ikut menyampaikan informasi tersebut kepada para PPPK paruh waktu di masing-masing lingkungan kerja.
Menurutnya, informasi mengenai kebijakan tersebut penting diketahui para pegawai agar mereka mendapatkan pemahaman yang sama mengenai rencana perubahan status kepegawaian.
Di sisi lain, KDS mengingatkan para PPPK agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia meminta perubahan status nantinya tidak menjadi alasan bagi pegawai untuk mengurangi kinerja maupun kepedulian terhadap pemerintah daerah.
"Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri," katanya.
KDS berharap para PPPK terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas," tuturnya.
Pewarta: Martin Abidin
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026
