Digitalisasi Retribusi Pasar Raya Mojosari Dimulai, Transaksi Pedagang Kini Lebih Modern

Daerah - Selasa, 29 September 2026

260929114354-digit.jpg

Dok. Diskominfo Mojokerto

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai menerapkan digitalisasi pembayaran retribusi di Pasar Raya Mojosari.

MOJOKERTO, TINGKAP.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai menerapkan digitalisasi pembayaran retribusi di Pasar Raya Mojosari.

Sistem baru ini diharapkan membuat pengelolaan pasar lebih tertib, transparan, akuntabel, sekaligus memudahkan para pedagang.

Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi tersebut digelar di Pasar Raya Mojosari, Senin (28/9/2026) pagi. Kegiatan dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, jajaran perangkat daerah Pemkab Mojokerto, Wakil Direktur Bank Jatim Arief Wicaksono, pengelola pasar, serta para pedagang.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan, digitalisasi retribusi merupakan bagian dari upaya Pemkab Mojokerto meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan pasar rakyat.

"Dengan sistem ini, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan tertib. Setiap transaksi juga tercatat dengan lebih baik sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.

Menurutnya, pasar rakyat memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Selain menjadi tempat transaksi jual beli, pasar juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjalankan usaha dan menjadi bagian dari perputaran ekonomi daerah.

"Karena itu, pengelolaan pasar perlu terus dibenahi agar semakin modern dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada pedagang maupun masyarakat.
Hari ini kita mulai satu perubahan dalam pengelolaan pasar melalui digitalisasi pembayaran retribusi. Langkah ini sejalan dengan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau ETPD," jelasnya.

Gus Barra menambahkan, penerapan sistem digital juga akan menghasilkan data pembayaran yang lebih tertata. Data tersebut dapat digunakan pemerintah untuk melakukan evaluasi, melihat tingkat kepatuhan, memetakan potensi pendapatan, hingga menyusun kebijakan berdasarkan kondisi di lapangan.

Namun, ia menegaskan keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari penggunaan teknologi, tetapi juga dari kemudahan yang dirasakan pedagang.

"Sistem yang dibangun harus mudah digunakan, dipahami, dan benar-benar membantu para pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi. Jangan sampai perubahan sistem justru menambah kesulitan dalam kegiatan sehari-hari," tegasnya.

Untuk memastikan sistem berjalan optimal, Gus Barra meminta perangkat daerah terkait bersama pengelola pasar aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pedagang.

"Jika ada kendala di lapangan, segera cari solusi dan jangan dibiarkan berlarut. Kita ingin sistem ini benar-benar memberikan kemudahan bagi para pedagang," imbuhnya.

Ia juga meminta Bank Jatim memberikan dukungan secara berkelanjutan, terutama dalam memastikan sistem pembayaran berjalan baik dan setiap kendala transaksi dapat segera ditangani.

"Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Jatim, pengelola pasar, dan para pedagang menjadi kunci agar program ini berjalan dengan baik," katanya.

Gus Barra berharap digitalisasi pembayaran retribusi di Pasar Raya Mojosari menjadi langkah awal penerapan sistem serupa di pasar-pasar lainnya di Kabupaten Mojokerto.

"Kita ingin pengelolaan pasar semakin modern, tertib, transparan, sekaligus mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi pendapatan asli daerah," ujarnya.

1.100 dari 1.400 Pedagang Sudah Punya Rekening Bank Jatim

Sementara itu, Wakil Direktur Bank Jatim Arief Wicaksono mengatakan, digitalisasi pembayaran retribusi merupakan bagian dari pengembangan ekosistem Pasar Raya Mojosari secara lebih luas.

Menurutnya, digitalisasi ke depan tidak hanya dapat diterapkan untuk pembayaran retribusi, tetapi juga transaksi perdagangan dan berbagai kebutuhan pengelolaan pasar.

"Harapannya pembayaran retribusi ini dilakukan secara digital menggunakan aplikasi. Bank Jatim juga sudah menyediakan sarana transaksi non-tunai seperti EDC dan QRIS," jelas Arief.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 1.400 pedagang di Pasar Raya Mojosari, sekitar 1.100 pedagang telah memiliki rekening Bank Jatim.

Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperluas penerapan transaksi digital, termasuk pembayaran retribusi secara harian, mingguan, maupun bulanan.

Selain mempermudah pembayaran, sistem digital memungkinkan pengelola memantau transaksi retribusi secara lebih mudah dan tertata. Data tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan pasar serta membuka peluang fasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM.

Bank Jatim berharap digitalisasi pembayaran retribusi tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi terus dikembangkan secara berkelanjutan sehingga Pasar Raya Mojosari semakin modern dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pedagang maupun masyarakat.

Pewarta: Buaji
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026