Hari ini, Komisi XIII Temukan Botol Bir di Hunian Mewah Lapas Cibinong
Nasional - Rabu, 30 September 2026

Foto: Istimewa
⁴
BOGOR, TINGKAP.CO - Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi XIII DPR RI mendatangi Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026) siang, untuk melihat langsung sejumlah bangunan yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi serta sejumlah anggota Komisi XIII lainnya.
Setibanya di lokasi, rombongan Komisi XIII bersama Dirjenpas Mashudi memeriksa satu per satu bangunan yang disebut memiliki fasilitas layaknya hunian mewah.
Di dalam sejumlah bangunan tersebut masih terdapat berbagai fasilitas, antara lain kulkas, televisi, kasur hingga sofa.
Yang cukup mengejutkan, Komisi XIII juga menemukan sejumlah botol bir di dalam kulkas salah satu hunian.
Anggota Komisi XIII Yan Parmenas dan Dr. Umbu bahkan membuka kulkas tersebut dan memperlihatkan botol-botol bir kepada para pewarta.
"Kita akan menilai apakah fasilitas ini sesuai aturan atau tidak," kata Umbu seusai menunjukkan isi kulkas.
Komisi XIII Desak Bangunan Dibongkar
Selain memeriksa fasilitas di dalam bangunan, Komisi XIII mendesak jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera mengambil tindakan terhadap bangunan yang dinilai bermasalah.
Anggota Komisi XIII Sugiat mempertanyakan kemungkinan pembongkaran dilakukan pada hari yang sama.
"Izin Pak, apakah bisa dibongkar hari ini, Pak?" tanya Sugiat.
Dari hasil pemeriksaan awal, disebutkan terdapat 10 dari 13 bangunan yang tidak memiliki izin dan dinilai bukan merupakan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Komisi XIII meminta agar 10 bangunan tersebut dibongkar. Namun, proses pembongkaran diminta tetap dilakukan dengan pencatatan dan pengawasan secara menyeluruh.
Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka meminta seluruh barang yang berada di dalam bangunan didata sebelum proses pembongkaran dilakukan.
"Semua harus dicatat, disegel," ujar Rieke.
Irjen Kemenimipas Belum Bisa Pastikan Hasil Investigasi
Komisi XIII juga meminta dilaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan untuk membahas hasil investigasi lanjutan terkait temuan tersebut.
Rudi mengaku belum dapat memberikan jawaban secara menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan, termasuk terkait dugaan kepemilikan salah satu rumah mewah oleh Jimmy Masrin.
"Saya belum siap menjawab hasil pemeriksaan, kami harus memeriksa, sehingga kami minta panitia panja," ujar Rudi.
Sementara itu, menjelang pembongkaran, petugas terlihat mulai mengosongkan bangunan dan membersihkan berbagai barang yang berada di dalamnya.
Barang-barang tersebut diangkut menggunakan truk.
Pembongkaran dijadwalkan dilakukan pada Rabu sore dengan tetap memperhatikan proses pencatatan terhadap barang-barang yang ditemukan di dalam bangunan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan setelah dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal.
"Kami akan menyampaikan hasil apa yang kami lihat dengan apa yang kami cek di lapangan kemudian hasil dari Inspektorat Jenderal," kata Dewi.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026
