Bupati Mojokerto Percepat Penyusunan RDTR di 4 Kecamatan, Perizinan Investasi Bakal Lebih Mudah
Daerah - Rabu, 7 Oktober 2026

Dok. Diskominfo Mojokerto
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, TINGKAP.CO - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto.
Langkah ini menjadi strategi penting untuk mempermudah perizinan investasi, memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, sekaligus melindungi lingkungan dan lahan pertanian.
Percepatan tersebut difokuskan pada empat wilayah perencanaan, yakni kawasan perkotaan Dawarblandong, Jatirejo, Dlanggu, dan Gondang.
Penyusunan RDTR diharapkan mampu menjadi landasan pembangunan yang terarah, membuka peluang usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Penataan ruang ini memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan wilayah dan kehidupan masyarakat. Di dalamnya ada tempat tinggal yang terus berkembang, kegiatan usaha yang terus tumbuh, infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat, serta lahan pertanian dan lingkungan yang harus tetap kita jaga," ujar Muhammad Al Barra.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RDTR serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rabu (7/10/2026), di Sunrise Mojokerto.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menegaskan, penataan ruang yang terencana akan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang dan mengembangkan kegiatan ekonomi.
Selain itu, RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat mempercepat proses perizinan berusaha sehingga Kabupaten Mojokerto semakin siap menarik investasi.
"Kami berharap forum ini menghasilkan landasan perencanaan yang kuat bagi Kecamatan Dawarblandong, Jatirejo, Dlanggu, dan Gondang sehingga mampu membuka peluang ekonomi sekaligus memberikan kepastian ruang bagi masyarakat," tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laila Faizah, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR di Kabupaten Mojokerto terus berjalan secara bertahap.
Dari total 18 kecamatan, sebanyak sembilan lokasi telah menyelesaikan penyusunan RDTR. Sementara itu, empat lokasi sedang dalam proses penyelesaian pada 2026 melalui bantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Adapun lima lokasi lainnya akan diupayakan pada tahap berikutnya.
Menurut Yuni, FGD tersebut menjadi bagian penting dalam menyepakati batas wilayah perencanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai isu pembangunan berkelanjutan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen RDTR dan KLHS.
Forum ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kantor Wilayah BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang, camat, kepala desa dari empat wilayah perencanaan, akademisi dari ASPI dan IAP, hingga tim teknis penyusun dari PT Asa Cipta Pergada.
Dukungan percepatan penyusunan RDTR juga datang dari pemerintah pusat. Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah IIA Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Eny Rotiati, yang mengikuti kegiatan secara daring, menyampaikan bahwa dari target 400 dokumen RDTR nasional pada 2026, Kabupaten Mojokerto memperoleh bantuan teknis untuk empat wilayah perencanaan.
Eny meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mojokerto memberikan dukungan penuh, terutama dalam pengumpulan data yang akurat dan penyelesaian tahapan penyusunan dokumen.
Ia menekankan pentingnya memastikan dokumen RDTR dapat dituntaskan hingga penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan terintegrasi dengan sistem OSS.
Dengan percepatan penyusunan RDTR tersebut, Kabupaten Mojokerto diharapkan memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, proses perizinan yang semakin efektif, serta iklim investasi yang lebih kondusif tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan perlindungan lahan pertanian.
Pewarta: Buaji
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026
