Dishub Bandung Pulihkan Lampu Lalu Lintas di 6 Persimpangan, Terduga Pelaku Pencurian Komponen Diamankan

Daerah - Sabtu, 10 Oktober 2026

261010164044-dishu.jpg

Dok. Diskominfo Kota Bandung

Dishub Kota Bandung bergerak cepat memulihkan fungsi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan.

BANDUNG, TINGKAP.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bergerak cepat memulihkan fungsi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang mengalami gangguan akibat pencurian komponen.

Seluruh perbaikan berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu.
Tak hanya memulihkan fungsi lampu lalu lintas, Dishub Kota Bandung juga memperketat pengamanan perangkat untuk mencegah aksi pencurian serupa terulang.

Sementara itu, terduga pelaku pencurian telah diamankan dan kini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.

Enam persimpangan yang terdampak pencurian tersebut meliputi Simpang PungkurInggit Ganarsih, Simpang BKRM. Toha (PT Inti), Simpang VeteranSunda, Simpang PagarsihAstana Anyar, Simpang TamblongNaripan, serta Simpang BKRM. Ramdan (Patung Ikan).

Percepatan perbaikan dilakukan untuk memastikan fasilitas pengatur lalu lintas kembali berfungsi optimal demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, melalui keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pencurian perangkat tersebut.

Pengamanan Lampu Lalu Lintas Diperketat
Selain memperbaiki perangkat yang rusak atau hilang, Dishub Kota Bandung mulai memperkuat sistem pengamanan pada boks perangkat dan tiang lampu lalu lintas.

Berdasarkan pantauan Humas Kota Bandung pada Jumat (9/10/2026), sejumlah petugas Dishub melakukan perbaikan di persimpangan Jalan Sudirman-Kelenteng, kawasan Cibadak.

Operator Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara, yang akrab disapa Aga, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan dengan menambah perlindungan pada bagian perangkat yang rentan menjadi sasaran pencurian.

"Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng," jelas Aga.

Tak hanya itu, bagian tiang lampu lalu lintas yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut akan diperkuat dengan pengelasan. Langkah ini diharapkan dapat mempersulit akses pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap komponen penting APILL.

Perbaikan Dilakukan dengan Tiga Tim
Dalam menangani enam persimpangan yang terdampak pencurian, Dishub Kota Bandung mengerahkan tiga tim dengan tugas berbeda.

Tim pertama bertugas menelusuri dan memperbaiki kabel yang terhubung ke lampu lalu lintas. Tim kedua menyiapkan perangkat dan komponen pengganti, seperti CPU, wiring, dan controller.

Sementara itu, tim ketiga melakukan pemasangan kembali perangkat agar sistem pengaturan lalu lintas dapat beroperasi normal.

Pembagian tugas tersebut memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Di luar penanganan kasus pencurian, Dishub Kota Bandung juga terus merespons laporan masyarakat terkait gangguan APILL di sejumlah lokasi.

Menurut Aga, gangguan ringan, seperti masalah pada jaringan kelistrikan, umumnya dapat ditangani dalam waktu 1 x 24 jam, bergantung pada jenis dan tingkat kerusakan.

Salah satu contohnya adalah gangguan lampu lalu lintas di kawasan Sudirman-Kelenteng yang diduga berkaitan dengan pasokan listrik dari jaringan PLN menuju boks perangkat. Perbaikan dilakukan setelah Dishub menerima laporan masyarakat.

Warga Diminta Aktif Melapor

Dishub Kota Bandung mengajak masyarakat turut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas dengan melaporkan setiap gangguan maupun aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lampu lalu lintas.

Warga yang menemukan lampu lalu lintas tidak berfungsi dapat menyampaikan pengaduan melalui media sosial ATCS Kota Bandung atau akun resmi Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Sementara itu, apabila melihat orang tidak dikenal yang diduga mengutak-atik atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas.

"Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112," harap Aga.

Ia menegaskan, APILL merupakan fasilitas penting yang berperan dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran arus kendaraan.

Karena itu, upaya menjaga dan melindungi perangkat tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan perbaikan yang telah diselesaikan serta penguatan sistem pengamanan, Dishub Kota Bandung berharap fasilitas pengatur lalu lintas dapat berfungsi optimal dan kejadian pencurian serupa tidak kembali mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pewarta: Hamada
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026