Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Sekda Herman Siap Turun Langsung ke Lapangan

Pendidikan - Senin, 12 Oktober 2026

261014154140-jabar.jpg

Dok. Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar mengambil langkah serius untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.

BANDUNG, TINGKAP.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah serius untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.

Tak sekadar melakukan pendataan, Pemprov Jabar akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menginstruksikan penguatan gerakan lintas sektor dengan melibatkan camat, kepala desa, lurah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri keberadaan anak yang tidak bersekolah sekaligus mencari solusi agar mereka kembali memperoleh akses pendidikan.

Herman menegaskan, persoalan anak tidak sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Diperlukan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.

"Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa," kata Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
 
Menurut Herman, penanganan anak tidak sekolah harus dimulai dengan memahami kondisi nyata yang dihadapi anak dan keluarganya. Pemerintah tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa anak atau orang tua mereka tidak memiliki kemauan untuk bersekolah.

Faktor ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas bisa menjadi penghambat anak dalam mengakses pendidikan.
Karena itu, pemerintah harus hadir dengan pendekatan yang tepat dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.

"Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam," ujarnya.

Herman meyakini, banyak persoalan anak tidak sekolah dapat diatasi apabila pemerintah mampu menawarkan alternatif pendidikan yang sesuai dengan kondisi keluarga.

Salah satu solusinya adalah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C.

Melalui jalur tersebut, anak yang terkendala mengikuti pendidikan formal tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikan dengan waktu yang lebih fleksibel.

Kegiatan belajar bahkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja.
Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau.

"Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia," kata Herman.
 
Herman juga mengingatkan para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota agar tidak berhenti pada pendataan dan laporan administratif. Mereka diminta turun langsung ke lapangan untuk menemui keluarga, memahami persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan kembali belajar.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah, Pemprov Jabar menyiapkan mekanisme penanganan berjenjang. Jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan persoalan, kasus tersebut harus dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Apabila upaya tersebut masih menemui jalan buntu, Herman menyatakan siap turun langsung untuk membantu menyelesaikannya.

"Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun," tegasnya.

Ia menekankan, penanganan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab konstitusional yang membutuhkan keseriusan seluruh aparatur pemerintah.

Menurut Herman, koordinasi berjenjang tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyelesaian masalah. Aparatur harus berani memeriksa langsung kondisi masyarakat dan mencari jalan keluar berdasarkan persoalan yang ditemukan di lapangan.

"Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?," ujarnya.
 
Herman meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai tanggung jawab nyata, bukan sekadar target dalam laporan atau dokumen perencanaan.

Keberhasilan program tersebut harus dibuktikan melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, serta penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka.

Setiap kendala juga harus disampaikan secara terbuka agar dapat segera dicarikan penyelesaian melalui koordinasi lintas sektor.

Melalui pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemprov Jabar berharap penanganan ATS menjadi lebih konkret dan menjangkau keluarga yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan.

Upaya tersebut diharapkan membuka kembali kesempatan bagi anak-anak di Jawa Barat untuk memperoleh pendidikan, meskipun mereka menghadapi keterbatasan ekonomi, persoalan keluarga, maupun hambatan lainnya.

Pewarta: Imas Masriyah
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026