Prestasi Agam Terpuruk di Porprov Sumbar 2026, Yerno Arsel Soroti Dana Rp3,4 Miliar dan Nasib Atlet

Olahraga - Selasa, 20 Oktober 2026

261020072816-prest.jpg

@tingkap/Syahyetti Syamra

Ketua Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Agam, Yerno Arsel.

LUBUK BASUNG, TINGKAP.CO - Prestasi olahraga Kabupaten Agam kembali merosot di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI 2026.

Kontingen Agam harus puas menempati peringkat ke-14 dari 19 kabupaten/kota, dengan raihan 22 medali emas, 38 perak, dan 42 perunggu atau total 102 medali.

Hasil tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan olahraga Agam. Pasalnya, daerah ini pernah menembus peringkat ketiga pada Porprov Sumbar XIV 2016.

Kemerosotan prestasi tersebut memunculkan sorotan terhadap sistem pembinaan atlet, kesiapan kontingen, dukungan anggaran, hingga konflik internal kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam.

Ketua Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Agam, Yerno Arsel, menilai ada sejumlah persoalan mendasar yang perlu dievaluasi secara menyeluruh setelah kegagalan Agam bersaing di papan atas Porprov XVI.

Saat dihubungi TINGKAP.CO melalui telepon, Senin (19/10/2026), Yerno menyoroti keterbatasan fasilitas pertandingan, keterlambatan pencairan dana, minimnya dukungan operasional cabang olahraga (cabor), serta persoalan organisasi yang menurutnya turut memengaruhi kesiapan kontingen.
 
Salah satu persoalan yang disoroti Yerno adalah pemenuhan kebutuhan dasar atlet selama mengikuti Porprov XVI.
Menurut dia, persiapan kontingen Agam jauh dari kondisi ideal. Sejumlah kebutuhan atlet, termasuk kostum dan perlengkapan resmi kontingen, disebut tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.

"Kondisi atlet sangat miris. Mereka bertanding tanpa dilengkapi fasilitas dan sarana kebutuhan tanding yang memadai, bahkan tidak diberikan kostum maupun perlengkapan resmi Porprov untuk kontingen. Atlet dipaksa berjuang membawa nama daerah dengan tangan kosong," ungkap Yerno.

Ia menilai, atlet yang telah menjalani persiapan dan berjuang membawa nama Kabupaten Agam semestinya memperoleh dukungan logistik yang layak.

Menurutnya, keberhasilan atlet tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan kondisi fisik, tetapi juga kesiapan perlengkapan, pemenuhan kebutuhan selama pertandingan, serta dukungan yang memadai dari pengelola kontingen.

Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar atlet tidak kembali menghadapi persoalan serupa dalam kompetisi mendatang.

Dana TC dan Uang Saku Atlet Disorot
Selain persoalan perlengkapan, Yerno mempertanyakan waktu pencairan dana pemusatan latihan atau training center (TC) serta uang saku atlet.

Ia menyebut dana TC baru ditransfer oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam pada 6 Oktober 2026. Sementara itu, masa TC yang diakui disebut hanya berlangsung selama tiga hari.

Adapun pembayaran uang saku atlet, menurut Yerno, baru mulai dilakukan pada 14 Oktober 2026 dan belum diterima secara merata oleh seluruh cabang olahraga.

"Pihak Disparpora Kabupaten Agam baru mentransfer dana pemusatan latihan pada 6 Oktober. Itu pun masa TC yang diakui hanya selama tiga hari. Sementara uang saku atlet baru mulai dibayarkan pada 14 Oktober, dan itu pun belum semua cabor menerimanya secara merata," ujarnya.

Yerno menilai, kepastian pendanaan merupakan bagian penting dalam manajemen kontingen. Keterlambatan pencairan berpotensi mengganggu persiapan, pemenuhan kebutuhan atlet, dan pelaksanaan program latihan.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi mekanisme perencanaan dan penyaluran anggaran agar kebutuhan atlet dapat dipenuhi tepat waktu.

Sorotan Yerno tidak hanya tertuju pada penyelenggaraan Porprov, tetapi juga keberlanjutan pembinaan olahraga di tingkat cabang.

Ia mengklaim, sepanjang 2026 hingga Oktober, tidak ada satu pun cabang olahraga di Kabupaten Agam yang menerima bantuan operasional pembinaan dari KONI Agam.

"Sepanjang tahun 2026 sampai detik ini tidak ada satu pun cabor yang menerima dana bantuan operasional pembinaan dari KONI Agam. Bagaimana pembinaan atlet bisa berjalan di tingkat daerah kalau bantuan operasional cabor nol besar?," tegasnya.

Menurut Yerno, pembinaan atlet tidak semestinya hanya berorientasi pada persiapan menjelang kompetisi. Pembinaan yang berkelanjutan membutuhkan dukungan terhadap latihan rutin, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas pelatih, serta penyelenggaraan kompetisi secara berjenjang.

Jika bantuan operasional memang belum tersalurkan, ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait menjelaskan penyebabnya serta memastikan program pembinaan tetap berjalan.

Evaluasi, menurutnya, harus mencakup perencanaan anggaran, realisasi program, dan mekanisme pengawasan agar dukungan kepada cabang olahraga tidak terhenti.

Konflik KONI Agam Ikut Menjadi Sorotan

Yerno juga mengaitkan kemerosotan prestasi Agam dengan persoalan internal kepengurusan KONI Kabupaten Agam yang menurutnya belum terselesaikan.

Ia menjelaskan, persoalan organisasi mengemuka setelah KONI Provinsi Sumatera Barat menunjuk caretaker untuk mempersiapkan kontingen Agam menghadapi Porprov XVI sekaligus memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

Namun, menurut Yerno, kepengurusan lama KONI Agam tetap menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 28 Agustus 2026.

Ia menyebut pelaksanaan musyawarah tersebut kemudian ditolak oleh KONI Sumbar karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Menurut Yerno, ketidakpastian kepengurusan berdampak pada pengelolaan kontingen. Penyelenggaraan Porprov XVI untuk Kabupaten Agam, lanjutnya, akhirnya diambil alih oleh Disparpora.

Persoalan ini, menurut dia, menunjukkan pentingnya kepastian legalitas organisasi dalam pengelolaan olahraga daerah.

Konflik kepengurusan yang berlarut-larut berpotensi menghambat koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan, dan mengaburkan pembagian tanggung jawab antara organisasi olahraga dan pemerintah daerah.

Meski demikian, kemerosotan prestasi Agam perlu dievaluasi secara menyeluruh dan tidak semata-mata dikaitkan dengan persoalan organisasi. Perencanaan kontingen, kesiapan atlet, distribusi anggaran, serta kualitas pembinaan juga perlu ditelaah.
 
Yerno turut mengkritisi kebijakan pembatasan jumlah atlet Agam yang diberangkatkan ke Porprov XVI.
Ia membandingkan strategi kontingen Kota Padang, yang menurut pengamatannya mengirimkan banyak atlet untuk mengikuti berbagai nomor pertandingan, dengan kebijakan Agam yang membatasi kuota atlet karena alasan keterbatasan anggaran.

"Dari start awal saja kita sudah kalah kuota! Bagaimana bisa mendulang banyak emas jika atlet yang bertanding dibatasi?," kritiknya.

Menurut Yerno, pembatasan jumlah atlet dapat mempersempit peluang daerah dalam perebutan medali karena semakin sedikit nomor yang diikuti, semakin terbatas pula kesempatan untuk mengumpulkan medali.

Meski demikian, jumlah atlet bukan satu-satunya penentu keberhasilan sebuah kontingen. Penentuan kuota ideal perlu mempertimbangkan potensi medali, rekam jejak prestasi, kesiapan atlet, dan kemampuan anggaran.

Karena itu, kebijakan efisiensi anggaran perlu disertai perhitungan yang terukur agar tidak mengurangi peluang atlet berprestasi tanpa dasar evaluasi yang memadai.

Dana Porprov Rp3,4 Miliar Diminta Transparan

Persoalan yang paling disoroti Yerno adalah alokasi anggaran Porprov XVI yang disebut mencapai Rp3,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten Agam.

Ia meminta penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut, terutama untuk pengadaan perlengkapan pertandingan, kostum kontingen, pembiayaan TC, dan pembayaran uang saku atlet.

"Ke mana saja alokasi dana Rp3,4 miliar itu mengalir? Mengapa fasilitas dan sarana tanding serta kostum atlet saja tidak bisa dipenuhi? Mengapa pencairan dana TC dan uang saku atlet justru terlambat dan tersendat-sendat?," ujarnya.

Yerno juga mempertanyakan apakah alokasi anggaran tersebut mencakup bonus bagi atlet yang berhasil meraih medali serta bagaimana mekanisme dan jadwal pembayarannya.

Menurutnya, keterbukaan informasi anggaran diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan dana yang bersumber dari uang negara digunakan sesuai peruntukannya.

Namun, besaran anggaran Rp3,4 miliar dan persoalan realisasinya perlu dijelaskan secara resmi oleh pihak pengelola. Rincian penggunaan dana, dokumen pengadaan, realisasi pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban menjadi informasi penting untuk menilai kesesuaian antara anggaran dan kebutuhan kontingen.

Pernah Tembus Tiga Besar, Kini Merosot ke Peringkat ke-14

Kemerosotan prestasi Agam pada Porprov XVI 2026 semakin menjadi perhatian jika dibandingkan dengan perjalanan prestasi daerah tersebut dalam beberapa edisi sebelumnya.

Berdasarkan catatan yang disampaikan, pada Porprov XI 2010 Agam berada di peringkat ke-14. Dua tahun kemudian, posisinya meningkat hingga lima besar pada Porprov XII 2012.

Prestasi Agam terus menanjak dengan menempati peringkat keempat pada Porprov XIII 2014, sebelum mencapai peringkat ketiga pada Porprov XIV 2016.
Pada Porprov XV 2018, posisi Agam turun ke peringkat keenam dengan raihan 44 medali emas.

Kini, pada Porprov XVI 2026, Agam kembali berada di peringkat ke-14 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa prestasi olahraga daerah membutuhkan konsistensi pembinaan, dukungan anggaran yang terencana, tata kelola organisasi yang tertib, serta evaluasi berkala terhadap pencapaian atlet.

Kemerosotan pada 2026 semestinya menjadi momentum untuk menelusuri persoalan secara menyeluruh, bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan setelah kompetisi berakhir.

Yerno Desak BPK dan Inspektorat Periksa Anggaran

Atas berbagai persoalan yang disorotnya, Yerno menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan olahraga Kabupaten Agam.

Pertama, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Porprov senilai Rp3,4 miliar yang disebut dikelola Disparpora Agam.

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup pengadaan perlengkapan pertandingan, kostum atlet, pencairan dana TC, hingga pembayaran uang saku.

Kedua, ia meminta pemerintah daerah dan Disparpora memastikan seluruh hak atlet dibayarkan secara merata, sekaligus memberikan kepastian mengenai mekanisme dan jadwal pencairan bonus bagi peraih medali.

Ketiga, Yerno mendesak penyelesaian persoalan legalitas kepengurusan KONI Agam melalui Musorkablub yang sesuai dengan ketentuan organisasi dan arahan KONI Sumbar.

Keempat, ia meminta pemerintah daerah memastikan dukungan anggaran operasional benar-benar menjangkau cabang olahraga agar program latihan rutin, penyediaan sarana-prasarana, dan pembinaan atlet dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menurutnya, atlet dan pelatih tidak seharusnya menanggung dampak persoalan administratif, konflik organisasi, maupun lemahnya koordinasi antarpemangku kepentingan.

"Jangan jadikan mereka korban dari ego kepengurusan KONI, ketidaktegasan Pemda, dan ketidaktransparanan anggaran. Porprov XVI harus menjadi titik balik evaluasi total," tegas Yerno.

Disparpora Agam Belum Memberikan Konfirmasi

Kemerosotan prestasi Agam di Porprov XVI 2026 menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dijawab secara terbuka, mulai dari penggunaan anggaran, pemenuhan kebutuhan atlet, pencairan dana pembinaan, hingga penyelesaian konflik organisasi.

Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab merosotnya prestasi sekaligus merumuskan langkah perbaikan bagi pembinaan olahraga Kabupaten Agam ke depan.

Hingga berita ini ditayangkan, TINGKAP.CO belum memperoleh klarifikasi dari Disparpora maupun pengurus KONI Kabupaten Agam terkait berbagai pernyataan dan kritik yang disampaikan Yerno Arsel.

Kepala Disparpora Kabupaten Agam Kasmanzaini ketika dihubungi baik melalui pesan Whatsapp maupun telepon, Selasa (20/10/2026) belum menaggapi. Begitu pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti belum merespon konfirmasi dari TINGKAP.CO.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Disparpora, KONI Agam, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan serta tanggapan.

Pewarta: Syahyetti Syamra
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026