Dugaan Mark Up Iklan Rp. 200 M di BJB, TRINUSA Minta Daftar Media Penerima

Hukrim - Kamis, 6 Februari 2025

250207213304--4514.jpg

Foto: @tingkap/Alfen Hoesin

TRINUSA tuntut pihak BJB buka daftar media yang dilibatkan terkait dugaan mark up dana iklan, dalam unjuk rasa di depan kantor pusat BJB di Jl. Naripan, Bandung, Kamis (6/2/2025)

BANDUNG, TINGKAP.CO – Tahun sudah berganti, namun dugaan skandal mark up iklan Rp. 200 Miliar di Bank Jabar Banten (BJB) semakin dilupakan. Untuk itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Bank Jabar Banten, Jl. Naripan, Bandung, Kamis (6/2/2025).

Dalam aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 100 pengunjuk rasa itu, disampaikan pernyataan sikap terkait tentang sikap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang dianggap membiarkan adanya dugaan mark up anggaran penempatan iklan beban promosi  umum dan produk Bank BJB tahun 2021-2023.

Baca juga: Pemprov Jabar Relokasi Anggaran 2025 Hingga Rp 4 Triliun Untuk Program Prioritas

Pengunjuk rasa meneriakkan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan tersebut. Hal ini sesuai dengan pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pemerintah daerah  sebagai pemegang saham memiliki kewajiban mengawasi dan memastikan pengelolaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Unjuk rasa yang berlangsung sekitar 1 jam lebih itu juga menuntut Pj Gubernur Jabar untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat. Mengganti seluruh pejabat BJB yang terlibat dalam kasus ini.

BJB diminta transparan (Foto : @tingkap/Alfen H)

LSM TRINUSA yang turun dipimpin langsung oleh Ketua DPD Jabar, Ait M Sumarna itu memaparkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar hanya memeriksa anggaran yang dikelola Divisi Coorporate Secretary saja sebesar Rp. 341 miliar dari total anggaran Rp. 801.534.054.232,.

Dari dana tersebut yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp. 260 miliar. Namun versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi mark up sebesar Rp. 200 miliar di PT.BJB (Tbk). Seharusnya KPK membongkar kasus di BJB secara menyeluruh.

Selain itu TRINUSA juga meminta agar BJB memberikan penjelasan transparasi penempatan iklan dan daftar media yang dilibatkan. Diminta keterbukaan BJB untuk mengklarifikasi mulai mekanisme perencanaan, penempatan, hingga pelaksanaan pemasangan iklan tersebut.

Tidak hanya itu, BJB juga diminta untuk membuka nama-nama pimpinan dan pihak terkait dengan kasus ini yang telah diperiksa oleh KPK. Juga langkah kongkrit BJB menangani kasus ini termasuk sanksi dan tindakan yang diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Sementara praktisi hukum, Fidelis Giawa, SH mengatakan unjuk rasa ini adalah peringatan kepada Pj Gubernur di ujung jabatan yang terkesan membiarkan skandal terjadi di BJB, jangan sampai PJ Gubermur meninggalkan beban kepada Gubernur baru Dedi Mulyadi.

“Sudah demikian gamblang KPK memaparkan skandal mark up dana iklan sampai 100% tapi Pj Gubernur diam tak bereaksi, padahal dia punya kewenangan sebagai kuasa pemegang saham”, ujar Fidelis kepada TINGKAP.CO di sela-sela unjuk rasa.

Fidelis melanjutkan,  Ridwan Kamil, mantan Gubernur sebelumnya sudah meninggalkan beban hutang  4 Trilyun. “Nah, jangan sampai Pj Gubernur meninggalkan bank kebanggaan rakyat Jabar dalam keadaan limbung karena terlilit masalah keuangan seperti kasus dana iklan dan kredit ke Sritex,” tandas Fidelis.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 5 tersangka, diantaranya 2 petinggi BJB dan 3 dari pihak swasta. KPK enggan membuka identitas lima tersangka markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB. Alasannya karena lembaga antirasuah ini sedang mengusut dugaan korupsi di bank tersebut.

"Saat ini kami belum bisa buka, nanti akan dibuka setelah penyidikan," kata Direktur Penyidikan Komisi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, awal Oktober 2024.

Pewarta: Alfen Hoesin
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2025