Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2026, 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

Hukrim - Senin, 26 Oktober 2026

261026190332-polda.jpg

Dok. Polda Banten

Polda Banten resmi menggelar Operasi Patuh Maung 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

SERANG, TINGKAP.CO - Polda Banten resmi menggelar Operasi Patuh Maung 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Banten.

Dalam operasi tersebut, kepolisian menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, serta melampaui batas kecepatan.

Petugas juga menindak pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, serta parkir sembarangan.

Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun kelengkapan berkendara juga menjadi sasaran operasi.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Operasi Patuh Maung 2026 merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas seharusnya tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan, bukan hanya karena adanya petugas kepolisian.

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

"Patuhi rambu-rambu, gunakan perlengkapan keselamatan, jangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pastikan kendaraan memenuhi persyaratan yang berlaku. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan," ujar Maruli.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan operasi berjalan efektif. Budaya tertib berlalu lintas, kata dia, harus diterapkan secara konsisten untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, tambahnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Maung 2026 dengan mematuhi peraturan, melengkapi persyaratan berkendara, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Banten.

Pewarta: Sofyandri Triyadi R
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026