Jangan Nekat Lawan Arus! Polda Banten Perketat Penertiban di Hari Kedua Operasi Patuh Maung
Hukrim - Selasa, 27 Oktober 2026

Dok. Polda Banten
Polda Banten mengintensifkan penertiban pengendara yang melawan arus lalu lintas pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (27/10/2026).
SERANG, TINGKAP.CO - Polda Banten mengintensifkan penertiban pengendara yang melawan arus lalu lintas pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Selasa (27/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi yang digelar di wilayah hukum Polda Banten tersebut, personel kepolisian tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah berkendara melawan arus. Selain melanggar aturan, perilaku tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten, Kompol Muhammad Cuaib, menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Maung 2026 harus aktif memberikan imbauan, teguran, serta melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Personel harus mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Apabila menemukan pengendara yang melawan arus, segera lakukan teguran dan penertiban sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tegas Kompol Muhammad Cuaib.
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi harus tetap mengedepankan pendekatan humanis. Setiap personel diminta menjalankan tugas secara profesional, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Karena itu, setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara tepat dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kepentingan pengguna jalan.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Penertiban terhadap pengendara yang melawan arus juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.
Polda Banten pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan meningkatnya disiplin masyarakat, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banten dapat terus terjaga.
Pewarta: Sofyandri Triyadi R
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026
