Dedi Mulyadi Bongkar Dilema Pers: Bukan Takut Ancaman, tetapi Takut Kehabisan Biaya Produksi
Nasional - Rabu, 28 Oktober 2026

Dok. Diskominfo Jabar
KDM menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026).
JAKARTA, TINGKAP.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dilema dan ketidakadilan yang dihadapi dunia pers di tengah perkembangan media sosial.
Menurutnya, tantangan terbesar insan pers saat ini bukan semata-mata ancaman dari pihak tertentu, melainkan persoalan keberlangsungan media akibat keterbatasan biaya produksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media, acara tersebut menjadi momentum untuk menyoroti tantangan kebebasan pers sekaligus keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia.
"Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun. Yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi," kata KDM.
Menurutnya, insan pers memiliki tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi etika profesi, kebenaran, dan keadilan. Namun, prinsip-prinsip tersebut harus dihadapkan pada realitas ekonomi yang dapat mengancam keberlangsungan media.
KDM meyakini, perjalanan sejarah akan menyeleksi media dan insan pers berdasarkan integritas serta keberanian mereka dalam mempertahankan independensi.
Pada akhirnya, media yang mampu bertahan adalah media yang tetap berpegang pada prinsip keterbukaan, objektivitas, dan keberanian menyampaikan kebenaran, sekalipun harus berhadapan dengan berbagai kepentingan.
Selain persoalan keberlangsungan media, KDM juga menyoroti kebebasan berekspresi di media sosial yang dinilainya kerap tidak diimbangi tanggung jawab dan etika.
Menurutnya, jurnalis profesional terikat pada kode etik, organisasi profesi, dan ketentuan hukum. Sebaliknya, sebagian pengguna media sosial dinilai dapat menyebarkan informasi maupun membentuk opini tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.
"Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika profesi," paparnya.
KDM menilai, kondisi tersebut dapat mendorong munculnya stigma dan penghakiman terhadap individu melalui media sosial. Jika dibiarkan, kebebasan berekspresi justru berpotensi menjadi sarana untuk merugikan orang lain, bukan membangun kehidupan publik yang lebih baik.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi komunikasi seharusnya diiringi dengan peningkatan tanggung jawab moral dan etika masyarakat.
Menurutnya, terdapat ironi ketika insan pers yang berusaha menjalankan tugas secara profesional menghadapi kesulitan ekonomi, sementara pihak-pihak yang menyebarkan konten tidak bertanggung jawab justru berpeluang memperoleh keuntungan dari berbagai kepentingan.
"Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial, pers itu menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab terhadap setiap tindakannya," jelasnya.
Pers Berkualitas Jadi Penopang Demokrasi
KDM menegaskan, pembentukan masyarakat yang bertanggung jawab merupakan salah satu prasyarat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat demokrasi.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang mampu berpikir jernih, menghargai perbedaan, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan dan pernyataannya.
Sebaliknya, ruang demokrasi dapat mengalami kekacauan apabila kebebasan digunakan tanpa mempertimbangkan etika, akal sehat, dan kepentingan bersama.
Ia juga menyoroti praktik penggunaan pers untuk kepentingan pribadi yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik.
"Tergradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan," tegasnya.
Menurut KDM, praktik semacam itu berpotensi mencoreng citra pers dan mengaburkan peran media sebagai penyedia informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipercaya.
Dewan Pers Diminta Perkuat Identitas Jurnalisme Profesional
Untuk mengatasi persoalan tersebut, KDM mendorong Dewan Pers mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat profesionalisme dan integritas insan pers.
Ia berharap Dewan Pers dapat memelopori upaya untuk mengidentifikasi dan mengumumkan media serta insan pers yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media sekaligus mengembalikan posisi pers sebagai lembaga yang dihormati dan menjadi rujukan informasi yang benar.
Menurutnya, kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Dengan demikian, kebebasan jurnalistik tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan dimanfaatkan untuk mencerdaskan masyarakat dan memajukan kehidupan demokrasi.
Pada kesempatan yang sama, KDM juga memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan setelah bertugas meliput erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.
Pemberian santunan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap keluarga jurnalis yang menghadapi musibah saat menjalankan tugas peliputan.
Pewarta: Hamada
Penyunting: Dewi Apriatin
©tingkap.co 2026
