Ahmad Fikri Asegaf Lantik Pengurus PERADI RBA Bandung, Pro Bono Center Disiapkan Perluas Bantuan Hukum Gratis

Daerah - Sabtu, 31 Oktober 2026

261031201059-ahmad.jpg

@tingkap/Fidelis

Ketua Umum DPN PERADI RBA, Ahmad Fikri Asegaf, SH., LL.M., resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA Kota Bandung periode 20262031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (31/10/2026).

BANDUNG, TINGKAP.CO - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA), Ahmad Fikri Asegaf, SH., LL.M., resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA Kota Bandung periode 2026-2031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (31/10/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPN PERADI RBA, Emir Z. Pohan, SH., LL.M. DPC PERADI RBA Kota Bandung kini dipimpin Heryanrico, SH., sebagai ketua.

Pelantikan ini dilaksanakan setelah Heryanrico terpilih sebagai Ketua DPC PERADI RBA Kota Bandung melalui musyawarah anggota pada 18 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Ahmad Fikri Asegaf menitipkan sejumlah pesan penting kepada kepengurusan yang baru dilantik.

Ia berharap DPC PERADI RBA Kota Bandung dapat melanjutkan konsolidasi organisasi serta menjadi wadah bagi para anggota untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas profesional sebagai advokat.

Fikri juga menegaskan pentingnya kehadiran advokat di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Menurutnya, pelayanan bantuan hukum cuma-cuma atau Pro Bono Center akan terus ditingkatkan agar masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh akses terhadap pendampingan hukum tanpa terbebani biaya.

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan tersebut, DPN PERADI telah mengubah nomenklatur Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI menjadi Pro Bono Center yang berkedudukan di kantor lama DPN PERADI.

"Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan Pro Bono Center. Contohnya, beberapa waktu lalu ada anak di bawah umur yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Untuk menjalani rehabilitasi, keluarganya harus membayar puluhan juta rupiah. Namun, melalui gerak cepat Pro Bono Center yang berkomunikasi dengan aparat kepolisian, anak tersebut akhirnya dapat dibebaskan tanpa harus membayar puluhan juta rupiah," ungkap Fikri.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Pro Bono Center saat ini tengah menyiapkan aplikasi layanan serta menyusun skema pendanaan untuk tahun anggaran 2027.

Program tersebut juga direncanakan bekerja sama dengan Dompet Dhuafa.
"Insyaallah, anggaran untuk tahun depan sudah ada," kata Fikri.

Selain agenda pelantikan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Universitas Islam Nusantara (UNINUS Bandung) dan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).

Fikri menegaskan bahwa pendidikan dan peningkatan kualitas calon advokat menjadi perhatian serius DPN PERADI. Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), harus disikapi secara bijak oleh para advokat.

Ia mengingatkan agar advokat tetap mengandalkan kemampuan berpikir logis, penguasaan teori, serta pemahaman mendalam terhadap ilmu hukum.

Sementara itu, AI hendaknya ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan pengganti kemampuan intelektual dan analisis hukum seorang advokat.

Lebih lanjut, Fikri berharap DPC PERADI RBA Kota Bandung dapat menjalankan fungsi organisasi sebagai pelayan bagi seluruh anggota.

Ia juga meminta pengurus DPC aktif menjalin komunikasi dengan jajaran DPN untuk memastikan berbagai program organisasi yang telah dirancang dan ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dapat terlaksana dengan baik.

Puncak kegiatan pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Personel Kepengurusan DPC PERADI RBA Kota Bandung periode 2026-2031.

Dengan kepengurusan baru tersebut, DPC PERADI RBA Kota Bandung diharapkan semakin memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Pewarta: Fidelis
Penyunting: Alfen Hoesin
©tingkap.co 2026