Alami Kekosongan Ketua Nelayan Kelurahan Koto Jaya Lakukan Seleksi Pencalonan
Daerah - Jumat, 7 Februari 2025

Istimewa
Pembentukan panitia Seleksi calon Ketua dan Wakil Ketua Nelayan Kelurahan Koto Jaya
MUKOMUKO, TINGKAP.CO - Sejak mengundurkan diri Ketua nelayan yang lama beberapa bulan lalu, hingga saat ini nelayan Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengalami kekosongan Ketua dan Wakil Ketua nelayan.
Dengan terjadinya kekosongan tersebut pihak pemerintah Kelurahan Koto Jaya membentuk kepanitiaan penyelenggara seleksi pemeliharaan calon Ketua dan Wakil Ketua nelayan.
Diinformasikan, pembukaan pendaftaran sudah berlangsung. Bagi yang berminat mencalonkan diri dipersilahkan, dan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 14 Februari 2025 mendatang, pasalnya pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2025 ini.
Adapun persyaratan yang ditetapkan pihak kelurahan Koto Jaya yaitu, wajib warga Kelurahan Koto Jaya, berpendidikan minimal tamatan SMA sederajat dengan membuktikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) alias Ijazah yang bersangkutan dan beberapa persyaratan lain nya yang bisa mendukung sebagai syarat peserta calon Ketua dan Wakil Ketua nelayan.
Lurah Kelurahan Koto Jaya, Satriadi menegaskan, bahwa pihak kelurahan Koto Jaya melakukan ini untuk kepentingan nelayan dalam pelayanan baik secara administrasi maupun penanganan kepentingan lainnya.
"Perlu kami ingatkan bagi peserta calon, baik Ketua dan Wakil Ketua itu tidak hanya sebatas ambisi menjadi Ketua dan Wakil Ketua Nelayan akan tetapi mereka mampu di segala lini sesuai dengan era digitalisasi seperti sekarang ini," kata Lurah Kelurahan Koto Jaya.
Satriadi juga menegaskan, kenapa dikatakan demikian, agar nanti tidak terjadi lagi pergantian atau pemilihan dalam waktu singkat sebab peran Ketua nelayan sangatlah penting dalam memenuhi kepentingan nelayan dalam pelayanan.
"Bagi yang terpilih nanti kami harapkan dapat mengemban tugasnya dengan baik tidak mengutamakan kepentingan pribadi, dan dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat nelayan secara merata tanpa ada embel-embel yang lain," tandas Lurah.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea R
©tingkap.co 2025
