Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026
Daerah - Selasa, 18 Februari 2025

@tingkap/Japri
Penandatanganan berita acara, Kaban Bapelitbangda Mukomuko Gianto tengah, Sekda Abdiyanto kiri, Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi kanan
MUKOMUKO,TINGKAP.CO - Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Badan perencanaan, Pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah (Bapelitbangda) telah membentuk timeline penyusunan dokumen rancangan awal (Ranwal) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Oleh karenanya hal ini di bahas pada Forum Komonikasi Publik Rancangan Awal (RKPD) 2026 bertempat di kantor Bapelitbangda Mukomuko Selasa, 18 Februari 2025.
Sekda Mukomuko Abdiyanto membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mukomuko tahun 2026, bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko Abdiyanto, Waka 1 DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, tim transisi bupati terpilih Muklas, dan Kepala Badan Bapelitbangda Gianto.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD, maksud diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kabupaten Mukomuko tahun 2026 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2025.
Disampaikan oleh Sekda Mukomuko bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD mengamanatkan kepada kita untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.
Sekda juga menambahkan bila di tahun 2025 merupakan tahun peralihan kepala daerah Kabupaten Mukomuko periode 2019-2025 yang akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2025, ke kepala daerah periode 2025-2030.
Pada tahun 2025 ini kita berkewajiban menyusun RKPD tahun 2026 yang didahului dengan penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2026. Guna penyempurnaan rancangan awal RKPD 2026 ini maka perlu dilakukan konsultasi publik ranwal RKPD tahun 2026, ucap Sekda.
Dengan memahami tahapan proses penyusunan perencanaan yang sesuai dengan peraturan, kita dapat menyadari arti penting mengapa forum konsultasi publik pada hari ini kita laksanakan, ujar Sekda.
Sementara Badan Bapelitbangda Mukomuko, Gianto dalam laporan nya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya konsultasi publik rancangan awal RKPD ini adalah untuk mendapatkan masukan penting Rancangan Awal RKPD yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis serta guna penyempurnaan atas rancangan awal RKPD Pemkab Mukomuko tahun 2026 dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2026.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), kata Gianto.
Gianto juga menambahkan bahwa target peserta kegiatan ini terdiri dari unsur DPRD, Staf Ahli, Asisten Sekda, seluruh perangkat daerah,desa dan kelurahan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Perguruan Tinggi, Akademisi, Tokoh masyarakat demikian Gianto.
Pewarta: Japri
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025