Empat Puluh Dua Tersangka Curanmor Ditangkap
Hukrim - Kamis, 20 Februari 2025

@tingkap/Nanang SW
Empat puluh dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya, dalam kurun waktu dua puluh empat hari.
SURABAYA , TINGKAP.CO - Empat puluh dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya, dalam kurun waktu dua puluh empat hari.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/02/2025) sore, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan atas keberhasilan timnya mengungkap 70 kasus curanmor dengan total 42 pelaku yang telah diamankan.
"Sore hari ini kita kembali merilis para pelaku curanmor. Inilah tampang-tampang pelaku curanmor yang meresahkan kita semua. Sebagaimana komitmen yang saya sampaikan, kita akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan curanmor. Penyelidikan dan pengungkapan para pelaku terus kita lakukan," papar Kombes Pol Luthfie.
Rincian Kasus dan Modus Operandi Pelaku
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 42 pelaku, termasuk tiga di antaranya yang masih berstatus anak-anak. Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Para pelaku memiliki berbagai modus dalam melancarkan aksinya, namun mayoritas menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan milik korban.
Dari 42 pelaku, 3 diantaranya anak-anak (@tingkap/Nanang SW)
"Dari sekian banyak kejadian yang kita evaluasi, hampir semuanya terjadi merata sepanjang 24 hari, baik pagi, siang, maupun malam. Dari 70 kasus, sebanyak 56 terjadi di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 13 di tempat parkir," jelas Kapolrestabes.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, 12 kunci letter T, 30 lembar STNK, serta berbagai perlengkapan lain seperti plat nomor kendaraan dan jas hujan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing. Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan portal dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Untuk seluruh warga Kota Surabaya, terutama di pemukiman, mari kita tingkatkan pengamanan lingkungan. Kita bisa diskusikan dengan warga untuk membuat sistem keamanan yang lebih baik, seperti portal atau ronda malam.
"Selain itu, kami juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri," tegasnya.
Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut.
Pewarta: Nanang Sigit Wibowo
Penyunting: Ghea Reformita
©tingkap.co 2025